Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta!

        Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji Setara UMP Jakarta! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lowongan kerja massal melalui program padat karya. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk bantalan sosial guna melindungi warga ibu kota dari hantaman dampak ekonomi, baik di skala global maupun domestik.

        Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa sebanyak 2.843 lowongan pekerjaan di sektor padat karya telah disiapkan untuk segera menyerap tenaga kerja lokal.

        "Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya," ujar Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).

        Pramono menjelaskan, program padat karya ini sengaja dirancang sebagai instrumen taktis untuk menekan angka pengangguran sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat yang rentan terdampak lesunya ekonomi.

        Menariknya, para pekerja yang berhasil terserap dalam program ini tidak hanya sekadar mendapat penghasilan musiman, melainkan akan diberikan upah bulanan yang layak.

        "Skema padat karya ini dibuat supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ungkap Pramono.

        Pada tahap awal, program padat karya ini dijadwalkan akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Namun, Pemprov DKI membuka peluang lebar untuk memperpanjang durasi program dengan melihat dinamika dan kondisi persoalan ekonomi yang berkembang di Jakarta.

        Untuk memastikan bahwa stimulus ekonomi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan, Pemprov DKI menerapkan seleksi ketat berbasis domisili. Satu-satunya syarat mutlak bagi pelamar adalah harus berstatus sebagai warga resmi ibu kota.

        "Program ini menjadi bantalan sosial bagi keluarga yang membutuhkan. Syaratnya hanya satu, wajib ber-KTP Jakarta," tegas Pramono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: