Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Dekati 10% di April 2026

        OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Dekati 10% di April 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Posisi ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 9,49% yoy.

        "Pada April 2026, kredit tumbuh sebesar 9,98 persen. Year-on-year menjadi sebesar Rp8.755 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2026).

        Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan kenaikan sebesar 19,48% yoy. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,51%yoy.

        Di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), OJK mencatat adanya perbaikan kinerja penyaluran kredit. Kredit UMKM tumbuh positif sebesar 0,16% yoy pada April 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 0,12% yoy pada Maret 2026.

        Dari sisi kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 14,35% yoy.

        Di sisi lain, penghimpunan dana masyarakat juga tetap tumbuh. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39% yoy menjadi Rp10.077 triliun. Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 13,55% yoy.

        Berdasarkan komponennya, giro tumbuh 16,99% yoy, deposito naik 8,65 persen yoy, dan tabungan meningkat 9% yoy.

        Dian menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39% 

        Meskipun menurun dibandingkan posisi Maret 2026 yang masing-masing sebesar 122,55% dan 27,85 persen, kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 50% dan 10%.

        Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan berada pada level 192,37%, mencerminkan kemampuan bank memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek tetap terjaga.

        Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Gross tercatat sebesar 2,17%, sedikit meningkat dibandingkan Maret 2026 sebesar 2,14%. Sementara NPL Net berada di level 0,84%, relatif stabil dibandingkan posisi Maret yang sebesar 0,83%.

        Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Komersial Turun Jadi Rp116 Triliun hingga April 2026

        Baca Juga: OJK Terus Monitor Dampak dari Rebalancing MSCI dan FTSE Russell

        Adapun rasio Loan at Risk (LAR) terus menunjukkan perbaikan dengan turun menjadi 8,82% dari 8,94% pada bulan sebelumnya.

        Profitabilitas industri perbankan juga mengalami peningkatan. Return on Assets (ROA) tercatat sebesar 2,49% pada April 2026, naik dari 2,47%pada Maret 2026.

        Sementara itu, setelah memperhitungkan pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada di level 23,97%. Meski lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2026 sebesar 25,09%, tingkat permodalan tersebut dinilai masih sangat kuat dan mampu menjadi bantalan yang memadai untuk memitigasi berbagai risiko di sektor perbankan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Dwi Aditya Putra

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: