Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Sorot Dugaan Keterlibatan 26 Tokoh Besar dalam Kasus MBG

        Said Didu Sorot Dugaan Keterlibatan 26 Tokoh Besar dalam Kasus MBG Kredit Foto: Twitter/Said Didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti dugaan keterlibatan 26 tokoh besar dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Angka tersebut pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief. Ia mengklaim nama-nama yang terlibat bukan orang sembarangan, melainkan tokoh berpengaruh. 

        "Yang meloloskan mereka korupsi siapa? Buka semua aja," tulis Said Didu, dikutip dari akun X pribadinya, Minggu (7/6).

        Sebelumnya, Elza mengungkapkan bahwa seluruh nama tersebut tersimpan di ponsel milik Sony yang kini sudah disita penyidik Kejaksaan Agung. 

        Sony sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

        "(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ungkap Elza, dikutip Minggu (7/6).

        Elza menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama tersebut berasal langsung dari kliennya dan nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

        Ia menyebut nama-nama itu bukan orang sembarangan, melainkan tokoh besar. Namun, Elza enggan merinci siapa saja yang dimaksud.

        Baca Juga: Kasus Korupsi MBG Menguak Pengadaan Motor Listrik, Komisi IX DPR Merasa Kecolongan

        "Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," katanya.

        Ia berharap penyidik segera memeriksa mereka untuk mengungkap dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut terjadi dalam kasus ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: