Kredit Foto: Krakatau Steel
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu mengaku kaget atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Menurutnya, Silmy Karim sudah memiliki kekayaan besar bahkan sebelum menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya kaget karena saya kenal Pak Silmy sebelum menjadi pejabat di berbagai BUMN memang sudah kaya. Laporan kekayaan pertama setahu saya sudah ratusan milyar karena ybs sebelumnya memang pengusaha," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (7/6).
Berdasarkan laporan LHKPN per Maret 2026, kekayaan bersih Silmy mencapai Rp234,5 miliar. Aset terbesar berupa 11 properti tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan nilai sekitar Rp184 miliar.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan dan menyita aset serta barang bukti senilai Rp17,5 miliar dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal.
Baca Juga: Paspor Aspal Diduga Dikendalikan Geng SOP, Said Didu Desak Silmy Karim Bicara
Jumlah ini terus bertambah seiring penyitaan aset mewah berupa mobil sport, motor gede Harley-Davidson, serta logam mulia saat penggeledahan rumahnya.
Dalam rilis resmi, KPK menyebut total akumulasi dana pemerasan sistemik pengurusan izin tinggal WNA yang diraup Silmy bersama tujuh tersangka lain selama periode 2022–2026 mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: