Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Polisi Turunkan Drone hingga ETLE untuk Awasi Pelanggaran
Kredit Foto: Korlantas Polri
Korlantas Polri memastikan Operasi Patuh 2026 siap digelar secara serentak pada 8–21 Juni 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini disebut akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan seluruh jajaran kepolisian di daerah telah siap menjalankan operasi tersebut. Ia menyebut kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga memastikan kesiapan sistem pengawasan berjalan optimal.
“Paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujar Agus dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Operasi Patuh 2026 akan memanfaatkan teknologi canggih untuk memperkuat pengawasan di jalan raya. Korlantas Polri akan mengerahkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai dari drone, handheld, hingga kamera statis.
Selain itu, kepolisian juga menurunkan pesawat nirawak atau Vertical Take-Off and Landing Unmanned Aerial Vehicle (VTOL UAV) untuk memantau kondisi lalu lintas dari udara. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
Agus menjelaskan bahwa pendekatan dalam operasi ini tetap mengedepankan humanis, preventif, dan edukatif, namun tetap disertai tindakan tegas bagi pelanggar berat. Menurutnya, keseimbangan ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus.
Fokus utama Operasi Patuh 2026 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas fatal. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, hingga menggunakan ponsel saat berkendara akan menjadi prioritas penindakan.
Petugas juga akan meningkatkan pengawasan di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran berulang. Pola pengawasan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengendara.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang! Denda Bisa Sampai Rp1 Juta di Target Operasi Patuh 2026
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu kami juga harus tegas,” ujar Agus.
Dengan kombinasi teknologi digital dan penegakan hukum di lapangan, Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: