Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Sampai Terlewat! Daftar Bansos yang Cair Juni 2026, Begini Cara Ceknya

        Jangan Sampai Terlewat! Daftar Bansos yang Cair Juni 2026, Begini Cara Ceknya Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Memasuki Juni 2026, pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bansos yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan memenuhi kebutuhan dasar, pendidikan, hingga kesehatan.

        Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai bantuan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun ini. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori paling membutuhkan sesuai tingkat kesejahteraannya.

        Sejumlah program yang masih berjalan pada 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ketiganya menjadi program bantuan utama yang masih berpotensi cair pada Juni 2026.

        1. Program Keluarga Harapan (PKH)

        PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTSEN.

        Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lansia. Berikut rincian besaran bantuan PKH:

        • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
        • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
        • Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
        • Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
        • Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
        • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
        • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
        • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap

        Baca Juga: Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos, Simak Cara Cek Statusnya

        PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali. Karena pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, sebagian penerima masih berpeluang menerima bantuan pada Juni 2026.

        2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

        Program BPNT juga masih berlanjut pada tahun ini. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

        Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara Rp600.000 untuk periode tiga bulan. Penyaluran BPNT dibagi menjadi empat tahap:

        • Tahap 1: Januari–Maret
        • Tahap 2: April–Juni
        • Tahap 3: Juli–September
        • Tahap 4: Oktober–Desember

        Dengan skema tersebut, Juni 2026 masih menjadi bagian dari penyaluran tahap kedua. Penerima yang belum mendapatkan bantuan pada April atau Mei berpotensi menerima pencairan pada bulan ini.

        3. Program Indonesia Pintar (PIP)

        PIP menjadi salah satu bantuan yang ditunggu kalangan pelajar dan orang tua. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah.

        Namun bantuan ini hanya diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Besaran bantuan PIP pada 2026 adalah:

        • SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
        • SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
        • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun

        Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi. Untuk siswa SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui BRI. Sementara siswa SMA dan SMK menerima bantuan melalui BNI.

        Baca Juga: Bantuan PIP 2026 Cair! Simak Nominal, Kriteria Penerima dan Cara Cek Statusnya Lewat HP

        Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat Website

        Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

        • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
        • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
        • Ketik empat huruf kode captcha yang muncul
        • Klik tombol "Cari Data"
        • Sistem akan menampilkan nama penerima, status penerima, serta periode penyaluran jika terdaftar

        Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi

        Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos:

        • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
        • Buka aplikasi
        • Login menggunakan akun yang telah terdaftar
        • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
        • Pilih menu "Cek Bansos"
        • Isi data wilayah tempat tinggal
        • Masukkan nama penerima sesuai KTP
        • Isi kode verifikasi
        • Klik "Cari Data"
        • Setelah proses pencarian selesai, informasi mengenai status penerima bantuan akan muncul di layar ponsel.

        Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat, pengecekan secara berkala sangat dianjurkan. Pasalnya, penyaluran bantuan dilakukan bertahap dan tidak selalu cair secara bersamaan di setiap daerah. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: