Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat NIK

Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat NIK Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) pada Agustus 2026. Masyarakat yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Program bantuan pangan beras ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pokok bagi keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

Pemerintah menyiapkan total 997,2 ribu ton beras untuk disalurkan kepada 33,24 juta KPM. Bantuan tersebut merupakan alokasi selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rachmi Widiriani mengatakan bantuan pangan beras diberikan kepada masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurutnya, penyaluran pada Agustus dipilih agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

"Masyarakat agar bisa merasakan, khusus yang desil 1 sampai 4, bagaimana pemerintah hadir dalam bentuk bantuan pangan di saat-saat masyarakat merayakan 17 Agustus," ujar Rachmi.

Cara Cek Penerima Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Cek melalui website Cek Bansos Kemensos
    • Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
    • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Isi kode captcha yang tersedia.
    • Klik tombol pencarian data.
    • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan, nama penerima, serta data terkait desil DTSEN.
  2. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
    • Buka aplikasi dan pilih menu pengecekan bantuan sosial.
    • Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
    • Klik tombol cari data.
    • Informasi mengenai status penerimaan bantuan akan muncul di layar.

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan pangan beras pada Agustus 2026. Penyaluran tersebut akan dilakukan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Rachmi mengatakan pemberian bantuan pada Agustus diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus merasakan manfaat program pemerintah.

"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah," ujarnya.

Baca Juga: Mendagri: NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintahan, Termasuk Untuk Penyaluran Bansos

Bantuan beras sebanyak 30 kilogram bukan merupakan jatah untuk satu bulan, melainkan akumulasi bantuan selama tiga bulan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan.

Rinciannya:

  • Juli 2026: 10 kilogram beras.
  • Agustus 2026: 10 kilogram beras.
  • September 2026: 10 kilogram beras.

Karena penyaluran dilakukan sekaligus, setiap KPM akan menerima total 30 kilogram beras.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan bantuan pangan beras diberikan untuk membantu kebutuhan konsumsi keluarga penerima manfaat.

Karena itu, beras bantuan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Masyarakat yang menerima bantuan diimbau menggunakan beras tersebut sesuai tujuan program.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Program bantuan beras ini memiliki sejumlah tujuan, antara lain menjaga daya beli masyarakat, membantu keluarga rentan memenuhi kebutuhan pangan, menjaga stabilitas harga beras, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog dengan dukungan berbagai pihak terkait.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima, pengecekan melalui layanan resmi Kemensos dapat dilakukan menggunakan NIK masing-masing. Jika terdaftar dalam kelompok penerima desil 1 hingga desil 4 DTSEN, masyarakat berpeluang mendapatkan bantuan beras 30 kilogram pada Agustus 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama

Tag Terkait: