YouTube Terbitkan Panduan Kesejahteraan Digital untuk Orang Tua Dukung Implementasi PP TUNAS
Kredit Foto: Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan tantangan pengasuhan anak di era digital semakin kompleks sehingga orang tua membutuhkan panduan yang jelas dalam mendampingi anak menggunakan media sosial, gim daring, maupun layanan digital lainnya.
“Kita melihat masih banyak orang tua yang bertanya bagaimana mendampingi anak menggunakan media sosial, bagaimana menyikapi gim daring, dan bagaimana menjaga mereka tetap aman di ruang digital. Oleh karena itu, kami meluncurkan buku panduan ini,” ujar Meutya saat peluncuran di Garuda Spark, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Oleh karena itu, YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook atau buku panduan kesejahteraan digital sebagai upaya mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.
Peluncuran buku panduan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab platform digital dalam memberikan edukasi kepada orang tua dan pendidik agar dapat mendampingi anak beraktivitas secara aman di ruang digital.
Menurut Meutya, perlindungan anak saat ini tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
“Jika dunia digital adalah rumah baru bagi anak-anak kita, maka kita juga harus menjaga pintu dan jendelanya,” katanya.
YouTube menyatakan peluncuran Digital Wellbeing Guidebook merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung implementasi regulasi perlindungan anak melalui edukasi yang praktis dan mudah diakses oleh keluarga.
Perwakilan YouTube mengatakan buku panduan tersebut menjadi wujud tanggung jawab platform dalam membantu orang tua memahami berbagai aspek keamanan dan kesehatan digital anak.
“Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook ini adalah wujud tanggung jawab YouTube sebagai platform untuk mendukung edukasi orang tua, sehingga implementasi regulasi pelindungan anak dapat berjalan lebih efektif di tingkat keluarga,” ujar perwakilan YouTube.
Baca Juga: Meta Bergerak, TikTok dan YouTube Dinilai Masih Lemah Lindungi Anak
Buku panduan itu disusun melalui kolaborasi antara YouTube, Komdigi, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta sejumlah pakar terkait.
Meutya menegaskan bahwa tujuan perlindungan anak di ruang digital bukan untuk membatasi akses terhadap teknologi, melainkan memastikan anak dapat memanfaatkannya secara aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan usia.
Dengan hadirnya panduan tersebut, pemerintah dan pelaku platform digital berharap literasi digital keluarga dapat meningkat sehingga perlindungan anak di ruang digital dapat diterapkan secara lebih efektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri