Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sony Sonjaya Buka Kartu Korupsi MBG: Ada 26 Nama dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

        Sony Sonjaya Buka Kartu Korupsi MBG: Ada 26 Nama dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan babak baru yang mengejutkan. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui tim kuasa hukumnya mengklaim dirinya mendapat tekanan dari sejumlah tokoh berpengaruh yang berasal dari berbagai lingkungan kekuasaan.

        Tak tanggung-tanggung, kuasa hukum Sony menyebut ada 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Nama-nama itu diklaim telah disampaikan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai bagian dari informasi yang dimiliki kliennya.

        Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan tokoh-tokoh yang dimaksud berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Menurutnya, komunikasi antara pihak-pihak tersebut dengan Sony terekam dan tersimpan dalam perangkat yang kini telah diamankan penyidik.

        "Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Orang-orang itu (26 nama yang diduga terlibat) dari situ asalnya semuanya," katanya kepada wartawan, Rabu (10/6).

        Krisna mengungkapkan seluruh percakapan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut berada di dalam telepon seluler milik Sony yang saat ini sudah disita oleh penyidik. Karena itu, ia meminta agar bukti komunikasi tersebut dibuka secara terang kepada publik.

        Baca Juga: MBG Dinilai Efisien, Luhut: Tinggal Diperbaiki Pengelolaannya

        "Semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," ujarnya.

        Menurut Krisna, tekanan yang dialami kliennya tidak selalu harus berbentuk ancaman langsung. Ia menilai pengaruh yang dimiliki pihak-pihak tertentu juga bisa menjadi faktor yang membuat seseorang merasa tertekan dalam mengambil keputusan.

        Dalam perkara ini, ia mengklaim kondisi tersebut berkaitan dengan proses pemberian izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

        "Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," ucapnya.

        Ia menambahkan bahwa Sony memahami siapa sosok yang berkomunikasi dengannya sehingga keberadaan pengaruh tersebut dianggap cukup kuat untuk memengaruhi keputusan yang diambil.

        "Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," lanjutnya.

        Pernyataan tersebut muncul tidak lama setelah Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

        Krisna mengatakan pengajuan status justice collaborator dilakukan sebagai bentuk komitmen kliennya untuk membantu penyidik mengungkap fakta yang lebih luas dalam perkara tersebut.

        "Hari ini kita resmi akan kirim surat permohonan JC. Kita baru saja dari rutan mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang di mana klien kami akan menyatakan dia melakukan JC," kata Krisna Murti di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).

        Baca Juga: 'Mereka Takut Diganti,' Prabowo Disebut Kunci Terungkapnya Korupsi Dadan Hindayana di MBG

        Ia menegaskan langkah tersebut bukan upaya untuk menghindari proses hukum ataupun mencari jalan keluar dari tuntutan pidana yang sedang dihadapi.

        "Jadi bukan kami menghindar terkait persoalan hukum klien kami," tegasnya.

        Menurut pihak kuasa hukum, Sony memiliki informasi yang dianggap penting terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam penyimpangan program MBG.

        Melalui status justice collaborator, Sony berharap dapat membantu penyidik mengurai peran para aktor yang disebut memiliki pengaruh besar dalam kasus tersebut sekaligus memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: