Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Keliru! Pemerintah Tak Tutup TPA, Tapi Stop Sampah Menumpuk

        Jangan Keliru! Pemerintah Tak Tutup TPA, Tapi Stop Sampah Menumpuk Kredit Foto: SPSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Belakangan ini masyarakat ramai memperbincangkan isu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

        Menanggapi hal tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup TPA. Yang dihentikan adalah praktik open dumping, timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan memadai, karena selama ini menjadi pemicu krisis ekologi.

        Hal tersebut disampaikan Jumhur di sela tinjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan TPA Suwung, Bali, pada Selasa (9/6/2026).

        “Soal penutupan TPA, saya tegaskan TPA tidak akan ditutup. Jadi keliru jika ada yang menyatakan TPA ditutup. Yang tidak boleh adalah praktik open dumping, yaitu timbunan sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa pengelolaan yang memadai,” tegasnya, dikutip dari siaran pers KLH, Rabu (10/6).

        KLH/BPLH memastikan seluruh TPA di Indonesia, termasuk di Bali, sedang didorong untuk bertransformasi menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill, yang dilengkapi dengan lapisan geomembran guna mencegah pencemaran air lindi ke tanah.

        Selain pembenahan infrastruktur, Menteri Jumhur menyoroti keberhasilan Bali dalam melakukan hilirisasi sampah. Sampah organik kini sukses diolah menjadi pupuk di fasilitas Klungkung, sementara sisa sampah lainnya dikonversi menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Memasuki bulan Agustus mendatang, Bali akan mengoperasikan fasilitas baru yang mengonversi sampah berkalori tinggi menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

        Baca Juga: Diolah di Bantul, 1 Kg Sampah Bisa jadi Hampir 1 Liter BBM

        Transformasi massif ini sejalan dengan agenda prioritas KLH/BPLH untuk menciptakan ekosistem Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs). Menteri Jumhur menekankan pentingnya standarisasi armada angkutan serta perlindungan terhadap tenaga sektor swakelola yang selama ini menjadi garda terdepan pengangkutan persampahan.

        “Kalau keuangannya memang pas-pasan, tetapi kemudian bisa menciptakan lapangan kerja yang baik, itu tidak salah. Pemerintah kota atau kabupaten yang memiliki kemampuan anggaran harus memberikan subsidi. Saya tidak setuju kalau swakelola yang sudah berjalan baik ini dihentikan. Kita tidak boleh menghentikan rezeki orang, apalagi jika pekerjaannya memberikan manfaat bagi lingkungan. Tugas kita adalah membina dan memastikan terciptanya green jobs. Green jobs adalah pekerjaan yang menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan,” ujar Menteri Jumhur.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: