Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Silmy Karim dan Dadan Ditahan, Refly Harun: Prabowo Gagal Pilih Pembantu Jujur

        Silmy Karim dan Dadan Ditahan, Refly Harun: Prabowo Gagal Pilih Pembantu Jujur Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai masyarakat belum melihat gerakan masif dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi sejak menjabat pada 2024.

        Menurut Refly, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim serta mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menunjukkan kegagalan Prabowo dalam memilih pejabat yang berintegritas.

        "Dan dalam 1 tahun 7 bulan ini orang belum melihat sebuah gerakan yang masif misalnya untuk memberantas korupsi," ucap Refly dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Kamis (11/6).  

        "Dengan korupsi yang melibatkan Silmy Karim, kemudian Kepala BGN Dadan Hindayana. Maka itu menunjukkan bahwa Prabowo paling tidak gagal dalam memilih pembantunya yang jujur, amanah, profesional dan lain sebagainya," imbuhnya.

        Sebagai informasi, Silmy Karim ditahan setelah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 3 Juni 2026. 

        Ia terjerat kasus dugaan pemerasan sistematis dalam pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), seperti KITAS dan KITAP, saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023–2024.

        Baca Juga: Arsitek Sistem Rusak Jokowi Ada di Kabinet Prabowo

        Sementara itu, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya resmi memakai rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026. 

        Dadan diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dan pengadaan barang dalam program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: