Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rupiah Kembali Loyo, Ditutup Nyaris Dekati Rp18.000 per USD

        Rupiah Kembali Loyo, Ditutup Nyaris Dekati Rp18.000 per USD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah ke level Rp17.988 pada perdagangan Kamis (11/6/2026). Mata uang Garuda terkoreksi 44 poin dari penutupan sebelumnya berada di Rp17.944 dolar per USD.

        Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan ini terjadi seiring Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksikan defisit APBN 2026 Indonesia akan melebar hingga menyentuh batas aturan fiskal, yaitu 3% berdasarkan produk domestik bruto (PDB). Estimasi defisit fiskal itu lebih tinggi dibandingkan dengan target awal pemerintah. 

        Dalam asumsi APBN 2026, defisit dipatok di level 2,7% dari PDB. Angka proyeksi defisit 3% pada 2026 ini juga tercatat meningkat dibandingkan dengan realisasi defisit pada 2025 yang berada di level 2,9% dari PDB.

        "Adapun, pelebaran defisit ini utamanya dipicu oleh tekanan harga komoditas global," kata Ibrahim kepada wartawan.

        Di sisi lain, sentimen pengaruhi pergerakan rupiah hari ini juga dipicu oleh harga minyak yang lebih tinggi diperkirakan akan meningkatkan defisit anggaran sebesar 0,6% dari PDB melalui peningkatan belanja subsidi BBM, apabila penahanan harga BBM [bersubsidi] dipertahankan. 

        Baca Juga: Dasco Bocorkan Jurus Baru Pemerintah, Rupiah Diyakini Menguat dan Pemilik Dolar Diminta Bersiap

        Baca Juga: Rupiah Diprediksi Menguat Pekan Depan, Petinggi DPR Beri Warning Warga Agar Segera Lepas Dolar AS

        "OECD mencatat bahwa pemerintah Indonesia telah memberi sinyal kuat untuk mempertahankan defisit tetap berada di bawah pagu aman 3% dari PDB," kata dia.

        Untuk merealisasikan komitmen tersebut, pemerintah diyakini harus mengambil langkah kompensasi atau bauran kebijakan sebesar 0,3% dari PDB. Langkah tersebut termasuk pemangkasan pengeluaran di sektor lain serta potensi pengenaan pajak durian runtuh (windfall taxes) kepada eksportir komoditas unggulan Tanah Air.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: