Bedan Operasional Modal Ventura Tembus 97,63%, OJK Minta Industri Berbenah
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) industri perusahaan modal ventura masih berada pada level tinggi hingga April 2026, yakni 97,63%. Meski demikian, angka tersebut membaik dibandingkan posisi Maret 2026 yang mencapai 98,03%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan rasio BOPO industri modal ventura masih bertahan di atas 90%.
Menurutnya, tingginya rasio tersebut mencerminkan sebagian besar pendapatan operasional masih terserap oleh beban usaha. Kondisi ini tidak terlepas dari karakteristik bisnis perusahaan modal ventura yang berbeda dengan lembaga pembiayaan pada umumnya.
Agusman menjelaskan, pola tersebut dipengaruhi model bisnis perusahaan modal ventura berbasis penyertaan modal (venture capital company/VCC), di mana pendapatan operasional tidak selalu tercatat secara rutin setiap bulan, sementara beban operasional tetap berjalan.
"BOPO industri modal ventura masih berada di atas 90%, yang antara lain dipengaruhi oleh karakteristik kegiatan usaha PMV berbasis penyertaan modal (VCC), di mana pendapatan operasional tidak selalu tercatat secara rutin setiap bulan sementara beban operasional tetap berjalan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (15/6/2026).
Dalam skema tersebut, pendapatan perusahaan sangat bergantung pada hasil investasi dan perkembangan perusahaan pasangan usaha, sehingga tidak diperoleh secara berkala setiap bulan.
Sebaliknya, perusahaan tetap harus menanggung biaya operasional secara rutin untuk menjalankan kegiatan usaha. Kondisi ini membuat rasio efisiensi tetap tinggi meski menunjukkan perbaikan secara bertahap.
Baca Juga: OJK Waspadai Risiko Kurs pada Industri Modal Ventura, Apa Dampaknya?
Baca Juga: OJK Ungkap 14 Pindar Masih Belum Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar
Untuk menekan BOPO, OJK menilai perusahaan modal ventura perlu memperkuat efisiensi internal dan pengelolaan biaya.
"Upaya yang dapat dilakukan untuk menekan BOPO antara lain melalui peningkatan efisiensi operasional, penguatan pengelolaan biaya, serta peningkatan efektivitas penagihan khususnya bagi PMV yang menjalankan kegiatan pembiayaan berbasis utang (VDC) dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen," kata Agusman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: