Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UMKM Terjepit dari Segala Arah, Harga BBM hingga Biaya Platform Jadi Beban

        UMKM Terjepit dari Segala Arah, Harga BBM hingga Biaya Platform Jadi Beban Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Center of Digital Economy and SMEs (CDES) INDEF, Nur Komaria, menilai keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin tertekan akibat meningkatnya berbagai komponen biaya usaha, mulai dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tingginya biaya logistik, hingga biaya yang dikenakan platform digital.

        Menurut Nur, UMKM masih menghadapi sejumlah persoalan struktural yang belum terselesaikan, seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya produktivitas, tantangan legalitas usaha, serta lemahnya administrasi keuangan. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan memperoleh pendanaan formal dari perbankan.

        "UMKM adalah tulang punggung perekonomian karena usaha UMKM, tenaga kerjanya mewakili 99,9% dari total usaha dan berkontribusi terhadap GDP sebesar 59,64%," ujar Nur Komaria dalam diskusi publik, Minggu (14/6/2026).

        Ia mengungkapkan porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar 22% pada 2021 menjadi 17,5% pada 2025. Di saat yang sama, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) UMKM mencapai 4,33%, lebih tinggi dibandingkan NPL industri perbankan yang berada di kisaran 2,5%.

        Selain persoalan pembiayaan, kenaikan harga Pertamax hingga 32% dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional UMKM, terutama sektor jasa, kurir, kuliner, dan ritel yang bergantung pada mobilitas serta distribusi harian.

        Meski kenaikan hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, Nur menilai terdapat potensi peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jika terjadi secara masif, kondisi tersebut berisiko meningkatkan tekanan terhadap kuota BBM bersubsidi yang juga dimanfaatkan pelaku UMKM.

        Tekanan juga datang dari ekosistem perdagangan digital. Pelaku UMKM yang berjualan melalui platform e-commerceharus menanggung berbagai komponen biaya, mulai dari biaya layanan, biaya transaksi, program merchant, hingga biaya promosi.

        "Ketika berbagai komponen biaya itu digabungkan, dan dengan ada berbagai potongan yang bervariasi, nah ini membuat struktur biaya UMKM di market business ini membuat penyesuaian-penyesuaian harga. Bisa memberikan diskon atau bahkan menaikkan harga dari awal agar bisa mendapatkan keuntungan," jelasnya.

        Menurut Nur, tingginya biaya logistik juga masih menjadi hambatan utama bagi UMKM digital. Infrastruktur yang terkonsentrasi di Pulau Jawa membuat biaya distribusi ke wilayah luar Jawa relatif lebih mahal.

        Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 43% kondisi jalan di Indonesia tergolong baik, sementara 28% masih mengalami kerusakan berat. Kondisi tersebut berdampak pada biaya distribusi dan konektivitas yang pada akhirnya dapat dibebankan kepada konsumen.

        Di tengah tantangan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 yang memperbarui aturan perdagangan melalui sistem elektronik. Regulasi tersebut dinilai memperkuat aspek transparansi biaya platform, perlindungan pelaku usaha, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

        Baca Juga: Penguatan BS OJK Dinilai jadi Kunci Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

        Baca Juga: Barcode BBM Subsidi UMKM Diblokir Sepihak, Legislator PDIP Minta Transparansi Pemerintah

        Meski demikian, Nur menilai regulasi saja belum cukup untuk mendorong UMKM naik kelas. Pelaku usaha ultra mikro dan mikro masih membutuhkan dukungan berupa akses pembiayaan, insentif, penguatan kapasitas usaha, serta kemudahan pemasaran digital.

        "Target UMKM naik kelas ini semakin sulit karena adanya keterbatasan modal, dan juga tingginya biaya platform. Keberlanjutan UMKM ini perlu didukung dari semua pihak, terutama ekosistem. Ekosistem yang terintegrasi dari pembiayaan, logistik, pendekatan keuangan, dan juga penguatan kapasitas usaha," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: