Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$439,8 Miliar di April 2026

        Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$439,8 Miliar di April 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar US$439,8 miliar atau secara tahunan tumbuh sebesar 1,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 1,0% (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik di tengah kontraksi ULN sektor swasta yang berlanjut.

        "Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2026 tetap terjaga," ujar Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Senin (15/9/2026).

        Denny menuturkan, posisi ULN pemerintah pada April 2026 sebesar US$216,4 miliar, atau secara tahunan tumbuh sebesar 3,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 3,8% (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh posisi pinjaman luar negeri yang tumbuh melambat. 

        Sementara itu, aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) tetap mencatatkan net inflow yang mencerminkan terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN. 

        Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,5%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.

        Sementara itu, posisi ULN swasta pada April 2026 tercatat sebesar US$193,2 miliar, atau secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,4% (yoy). Perkembangan tersebut terutama didorong oleh ULN kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) yang secara tahunan mencatatkan kontraksi sebesar 5,0% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada Maret 2026 sebesar 6,3% (yoy). 

        Baca Juga: Purbaya Pasang Target Ambisius: Ekonomi Digenjot, Defisit dan Utang Tak Boleh Jebol

        Baca Juga: Purbaya Turun Tangan, Bakal ke China dan Inggris Tawarkan Surat Utang Indonesia

        Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 79,6% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,8% terhadap total ULN swasta.

        Struktur ULN Tetap Sehat

        BI memastikan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil sebesar 29,6% pada April 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,5% dari total ULN.

        Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

        Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadata dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Juni 2026 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: