Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil soal RKAB Batu Bara: Saya Tidak Bisa Digertak-Gertak

        Bahlil soal RKAB Batu Bara: Saya Tidak Bisa Digertak-Gertak Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyatakan tidak akan mengambil keputusan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

        Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat merespons keluhan anggota Komisi XII DPR RI mengenai proses persetujuan RKAB batu bara dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

        "Jadi saya juga nggak bisa digertak-gertak. Ini saya sampaikan," ujar Bahlil.

        Bahlil mengatakan kebijakan RKAB batu bara tidak ditetapkan secara sembarangan. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur tingkat produksi untuk menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga batu bara di pasar global.

        Pemerintah menetapkan target produksi batu bara nasional sebesar 600 juta ton dalam RKAB 2026. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi batu bara nasional pada 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.

        Ia juga menegaskan seluruh proses persetujuan RKAB dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk diawasi.

        "Boleh dicek, boleh aparat penegak hukum cek saya tidak pernah main-main tentang RKAB. Saya mau sampaikan dalam forum ini," tegasnya.

        Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan pemerintah dapat memberikan tambahan kuota produksi melalui skema relaksasi apabila permintaan batu bara global meningkat dan harga komoditas tersebut berada pada level yang mendukung. Namun, kebijakan tersebut harus diputuskan melalui mekanisme yang berlaku dan berdasarkan arahan pemerintah.

        "Kalau memang itu kebutuhan dan permintaan global tinggi dan harganya bagus, atas arahan Bapak Presiden lewat ratas, kita melakukan apa yang disebut dengan relaksasi yang terukur. Yang sudah barang tentu harus lewat mekanisme dan aturan yang berlaku," katanya.

        Pernyataan Bahlil tersebut disampaikan setelah anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha, menyoroti proses persetujuan RKAB yang dinilai masih menjadi keluhan sejumlah pelaku usaha di daerah.

        Baca Juga: Soal Pembukaan Selat Hormuz, Ini Kata Bahlil Terkait Migas

        Baca Juga: Bahlil Usul Program Kompor Listrik Sasar Rumah Tangga 900 kVA

        Fasha mengatakan banyak pelaku usaha di daerah pemilihannya, Jambi, mengeluhkan sulitnya memperoleh persetujuan RKAB. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat anggota dewan kesulitan membantu menyampaikan aspirasi pelaku usaha terkait usulan kuota produksi.

        "Kami ini Komisi XII ini tidak punya wibawa Pak Menteri. Contoh di kami ini anggota Komisi XII ada empat di dapil Jambi. Tetapi kami tidak bisa membantu pengusaha pelaku usaha kami yang hanya meminta apa mengusulkan misalnya RKAB 100 ribu ton saja tidak bisa," ujar Fasha.

        Ia mengatakan persoalan tersebut juga kerap menjadi pembahasan di kalangan anggota Komisi XII DPR RI.

        "Ini curhat kawan-kawan semua soalnya mau disampaikan ini," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: