Kredit Foto: Ist
Sebanyak 15 mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka keluar dari Istana Wakil Presiden setelah bertemu Gibran Rakabuming Raka.
Mereka memberi tenggat 5x24 jam agar pemerintah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, dengan ancaman aksi lanjutan jika tuntutan diabaikan.
"Kami dari BEM Universitas Bung Karno (UBK) memberikan waktu 5 x 24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan bentuk daripada pergerakan tersebut, aksi jilid-jilid berjilid," ujar Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, M Abdi Maludin, di Istana Wapres, dikutip Rabu (17/6).
Abdi menjelaskan bahwa seluruh aspirasi telah dituangkan dalam memorandum hasil kajian mahasiswa. Memorandum tersebut terbagi ke dalam tiga klaster utama:
1. Bidang Fiskal dan Pendidikan: penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG), audit transparansi anggaran, serta pengalihan efisiensi anggaran untuk subsidi uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya operasional perguruan tinggi.
2. Bidang Hukum dan Supremasi Sipil: rekomendasi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan kajian ulang terhadap undang-undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang baru disahkan.
Baca Juga: Bahas AI, Wapres Gibran: Ada yang Lebih Penting Dibanding Teknis
3. Bidang Moneter dan Energi: intervensi pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta pembatalan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak Pertamax di tingkat regional.
Abdi menegaskan, apabila hingga Jumat (19/6/2026), pemerintah tidak menunjukkan progres nyata, maka hal itu dianggap sebagai bentuk pengabaian aspirasi publik dan cacat legitimasi moral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: