Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.764, Pasar Soroti Keputusan Suku Bunga BI
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Mata uang Garuda berada di level Rp17.764 atau melemah 39 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp17.725 per USD.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pelemahan rupiah dipicu oleh perhatian pasar juga tertuju pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
RDG kali ini, kata Ibrahim, menjadi penting karena pada pekan lalu BI secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% melalui RDG Mingguan.
"Langkah serupa juga terjadi pada RDG Bulanan sebelumnya, ketika BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin," kata Ibrahim kepada wartawan.
Dengan demikian, dalam beberapa waktu terakhir BI telah mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut menjadi perhatian pasar, terutama karena rupiah sebelumnya sempat mengalami tekanan cukup besar terhadap dolar AS.
Selain itu, Indonesia tidak lagi bergantung pada impor minyak mentah dari kawasan Timur Tengah yang pengirimannya melalui Selat Hormuz. Pemerintah Indonesia telah mengamankan pasokan energi nasional melalui kontrak jangka panjang dengan sejumlah negara pemasok lain.
Baca Juga: Inflasi Medis Bakal Lebih Parah Imbas Pelemahan Rupiah
Baca Juga: Biang Kerok Pelemahan Rupiah Baru-baru Ini Ternyata Amerika, Kebijakan Trump Jadi Sorotan!
Langkah diversifikasi sumber pasokan minyak dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi risiko gangguan pasokan akibat dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dengan strategi tersebut, Indonesia memiliki alternatif sumber impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pertimbangan harga dalam menentukan sumber pasokan minyak mentah. Pemerintah akan memilih sumber minyak yang menawarkan harga paling kompetitif guna menjaga efisiensi dan mengurangi beban fiskal negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: