Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Amran Klaim Harga TBS Sawit Mulai Pulih, 90% Pabrik Sudah Patuhi Harga Acuan

        Amran Klaim Harga TBS Sawit Mulai Pulih, 90% Pabrik Sudah Patuhi Harga Acuan Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mulai menunjukkan tren pemulihan setelah pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaku industri sawit.

        Menurut Amran, mayoritas perusahaan pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) telah mematuhi harga pembelian sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

        "Harga TBS sudah naik. Ini perkembangan yang cukup baik," ujar Amran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

        Ia mengungkapkan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap harga acuan TBS saat ini telah mencapai sekitar 90%.

        "Sebanyak 90% perusahaan sudah menaikkan harga sesuai ketentuan. Yang belum, tetap kami telusuri bersama Satgas Pangan," katanya.

        Amran menyebut hingga saat ini sebanyak 274 perusahaan telah membeli TBS sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Namun, masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga.

        "Sebagian besar sudah mengikuti ketentuan. Yang belum menaikkan harga akan terus kami pantau dan evaluasi," ujarnya.

        Sebelumnya, Kementerian Pertanian memberikan peringatan keras kepada pelaku industri sawit menyusul penurunan harga TBS yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

        Dalam Rapat Pengendalian Harga TBS dan CPO yang digelar pada 8 Juni 2026, Amran bahkan mengancam akan meminta aparat penegak hukum memeriksa perusahaan yang diduga tidak mematuhi ketentuan harga dan merugikan petani.

        Rapat tersebut dihadiri perwakilan petani, perusahaan pengolahan sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta Satgas Pangan.

        Saat itu, pemerintah menyoroti penurunan harga TBS yang terjadi setelah pengumuman pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal produk sawit nasional.

        Amran mempertanyakan penurunan harga TBS di tengah tren kenaikan harga CPO global dan penguatan dolar Amerika Serikat yang seharusnya mendukung harga sawit di tingkat petani.

        Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum GAPKI Edy Martono menjelaskan penurunan harga dipicu ketidakpastian pelaku usaha setelah pengumuman pembentukan PT DSI.

        Baca Juga: Tolak Kompromi, Mentan Serahkan Data Ratusan Korporasi Sawit Nakal ke Satgas Pangan Mabes Polri

        Baca Juga: Harga Sawit Anjlok, Mentan Amran Murka dan Minta 300 Perusahaan Diperiksa

        "Sebenarnya karena faktor kepanikan dan ketidakpastian. Banyak pelaku usaha yang belum memahami mekanisme badan baru tersebut," kata Edy.

        Namun, penjelasan itu tidak sepenuhnya diterima oleh Amran. Ia mempertanyakan alasan pelaku usaha menurunkan harga TBS ketika menghadapi ketidakpastian pasar.

        "Kalau memang kaget, kenapa reaksinya menurunkan harga? Kenapa tidak sebaliknya?" ujar Amran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: