Gaji Guru Madrasah Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026, Setiap Penerima Dapat Rp1,5 Juta
Kredit Foto: Istihanah
Gaji guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026 dipastikan mulai dicairkan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Pencairan insentif tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan guru madrasah non-aparatur sipil negara yang selama ini berperan dalam mendukung pendidikan keagamaan di berbagai daerah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan insentif dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026 setelah seluruh persiapan administratif rampung.
"Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026," ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Direktorat GTK Madrasah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi untuk mendukung percepatan pencairan insentif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Agama masih merampungkan proses penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.
"Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka," kata Suyitno.
Pencairan insentif tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan. Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk program peningkatan kesejahteraan guru.
Usulan tersebut tercantum dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027 yang memfokuskan alokasi anggaran pada dua klaster utama, yakni sektor pendidikan dan penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
Kementerian Agama mencatat total dukungan Program Prioritas Nasional dalam penyusunan Pagu Indikatif 2027 mencapai Rp19,08 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk program peningkatan kesejahteraan guru, termasuk insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: