Kredit Foto: Antara/Rahmad
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan penambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 5,05 triliun. Usulan ini disampaikan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 5,05 triliun, yang terdiri dari pinjaman atau pembiayaan luar negeri sebesar Rp 3,54 triliun dan rupiah murni sebesar Rp 1,51 triliun," kata Suyudi, dikutip Kamis 18/6(.
Jika disetujui, total anggaran BNN akan mencapai Rp 6,49 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari advokasi ketahanan keluarga bersih narkotika, advokasi desa bersih narkotika, pembentukan remaja teman sebaya, penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan integrasi kurikulum antinarkotika.
"Yang kedua, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 112,77 miliar, di antaranya untuk pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang, pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkotika, pemberdayaan stakeholder lembaga pendidikan, pemberdayaan stakeholder instansi atau tempat kerja, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
BNN juga menyiapkan program Grand Design Alternative Development (GDAD) untuk mengalihkan masyarakat dari tanaman terlarang ke komoditas legal bernilai ekonomi, seperti pelatihan petani ganja di Aceh agar beralih menjadi petani kopi.
"Masyarakat diberdayakan untuk membudidayakan komoditas alternatif yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi. Seperti di Aceh misalnya, masyarakat yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan," ungkapnya.
Baca Juga: Rp218,2 M Dana Talangan Raib, Kepala BGN: Itu Urusan Pribadi!
Selain itu, Rp 579,27 miliar akan difokuskan pada pemberantasan narkotika, termasuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, psikotropika, TPPU hasil tindak pidana narkotika hingga operasi penangkapan DPO (daftar pencarian orang) dan TO (target operasi) tindak pidana narkotika.
BNN juga berencana mengadakan alat uji cepat (rapid test) khusus zat etomidate, yang saat ini belum dimiliki. Ketiadaan alat ini disebut menghambat penindakan di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: