Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kepala Bidang Advokasi Guru Perkumpulan Pendidik Progresif Indonesia, Iman Zanatul Haeri, mengungkapkan adanya rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tetap memakai anggaran pendidikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027.
Iman menyebut, pada saat gugatan MBG sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), BGN menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (15/6/2026). Salah satu agenda rapat itu adalah pembahasan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG di tahun berikutnya.
"Tanggal 15 Juni 2026, saat MBG digugat ke MK, BGN melakukan RDPU dengan Komisi IX secara tertutup. Ternyata Tahun Anggaran 2027 mereka akan tetap menggunakan anggaran pendidikan. Fix harus dilawan," tulis Iman di akun X pribadinya, dikutip Kamis (18/6).
Sebagai informasi, di hari yang sama MK tengah menggelar sidang uji materiil UU APBN 2026. Koalisi masyarakat sipil, termasuk guru honorer dan mahasiswa, menilai kebijakan alokasi MBG yang memotong hampir sepertiga dari mandatory spending pendidikan (20% APBN) berpotensi inkonstitusional dan mengabaikan fungsi inti pendidikan..
Baca Juga: Rp218,2 M Dana Talangan Raib, Kepala BGN: Itu Urusan Pribadi!
RDP tersebut juga menjadi rapat perdana Komisi IX DPR RI dengan Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang. Pertemuan diputuskan tertutup untuk umum dan media dengan alasan fokus pada pembahasan teknis Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027.
Dalam paparan teknis internal, terungkap bahwa BGN tetap berencana menggunakan pos anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp224 triliun untuk membiayai program MBG pada 2027.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: