Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, DPR Bongkar Target Besar di Balik Layar

        Prabowo Minta Antrean Haji Dipangkas Lagi, DPR Bongkar Target Besar di Balik Layar Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar atas panjangnya masa tunggu haji yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

        Di tengah tingginya minat umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus agar antrean keberangkatan jemaah bisa dipersingkat secara signifikan.

        Pesan tersebut terungkap usai pertemuan antara Presiden dengan jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

        Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Prabowo ingin masa tunggu haji yang saat ini sudah berhasil ditekan kembali dipangkas agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat.

        Menurut Cucun, antrean yang sebelumnya berada di kisaran 35 hingga 40 tahun kini telah berhasil ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Namun capaian itu ternyata belum membuat Presiden puas.

        “Beliau ingin bagaimana antrean ini yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen semua bekerja sudah bisa ditekan sampai 26 tahun. Bahkan, beliau menyampaikan tadi kalau bisa tolong lebih cepat lagi seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” kata Cucun di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026).

        Baca Juga: Setoran Awal Haji Diusul Naik, Prabowo Justru Minta Turun? Ini Kata Menhaj

        Selain fokus pada masa tunggu, DPR juga melaporkan kepada Presiden mengenai berbagai perkembangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satunya terkait keberhasilan menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH dalam dua tahun terakhir.

        Cucun menjelaskan DPR ikut mengawal proses penetapan biaya tersebut agar beban yang ditanggung calon jemaah bisa ditekan semaksimal mungkin tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan selama di Arab Saudi.

        Tak hanya soal biaya, pengawasan juga dilakukan terhadap sistem keberangkatan jemaah. DPR menilai penerapan sistem imigrasi terbaru semakin efektif dalam mencegah keberangkatan jemaah ilegal yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam penyelenggaraan haji. 

        Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan akomodasi jemaah juga menjadi salah satu capaian yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Berbagai perbaikan dilakukan agar kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah semakin meningkat.

        Perbaikan serupa juga terjadi pada layanan konsumsi. Menurut Cucun, Kementerian Haji dan Umrah berhasil melakukan negosiasi dengan para syarikah sehingga pilihan makanan yang disediakan menjadi lebih beragam dan lebih sesuai dengan selera masyarakat Indonesia.

        Baca Juga: Setoran Haji Bukan Lagi Rp25 Juta? Usulan BPKH Ini Bikin Calon Jemaah Deg-degan

        Berbagai capaian tersebut, kata Cucun, mendapat apresiasi langsung dari Presiden Prabowo. Namun Presiden juga meminta agar seluruh pihak tidak cepat berpuas diri dan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

        “Beliau menekankan kepada kami semua, sudah bagus bapak-bapak dari DPR dengan pasukannya beliau di Kementerian Haji, bekerja sama dan berkomunikasi,” imbuh Cucun.

        Dengan target memangkas antrean haji lebih jauh dari 26 tahun, pemerintah kini dituntut mencari terobosan baru agar semakin banyak jemaah Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci dalam waktu yang lebih singkat tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang selama ini terus dibenahi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: