Kabar Kurang Sedap! Pemkot ini Ajukan 330 Formasi CPNS 2026, tapi Lowongan Guru Resmi Dihapus
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi mengusulkan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026 kepada pemerintah pusat.
Namun, ada kebijakan mengejutkan dalam usulan tahun ini: Pemkot Jambi memastikan tidak membuka lowongan sama sekali untuk formasi tenaga pendidik atau guru sekolah negeri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menegaskan bahwa keputusan menghapus formasi guru pada seleksi CPNS 2026 ini diambil karena kuota pengajar di wilayahnya dianggap sudah aman dan mencukupi.
"Guru jumlahnya sudah cukup, sehingga tidak ada usulan rekrutmen guru pada penerimaan CPNS 2026," ungkap Rizalul Fikri kepada media di Jambi.
Saat ini, pihak Pemkot Jambi masih menunggu keputusan final dan restu dari pemerintah pusat terkait berapa total kuota resmi yang akan disetujui untuk daerah mereka.
Pengajuan ratusan formasi baru ini bukan tanpa alasan. Rizalul menjelaskan bahwa langkah taktis ini diambil demi menyelamatkan pelayanan publik agar tidak lumpuh, menyusul gelombang pensiun massal pejabat di internal pemerintah kota.
Ada dua faktor utama yang mendasari penentuan angka 330 formasi tersebut, yakni Tambal Sulam 240 ASN Pensiun: Tahun ini, sebanyak 240 ASN di lingkungan Pemkot Jambi resmi memasuki masa purnatugas (pensiun). Lowongan CPNS dibuka demi mengisi kekosongan jabatan-jabatan kritis tersebut.
"Kedua aturan Kemendagri, bahwa kebijakan ini selaras dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana jumlah usulan abdi negara baru harus dihitung sebanding (zero growth atau disesuaikan) dengan jumlah pegawai yang pensiun agar beban anggaran daerah tetap seimbang," tambahnya.
Meskipun Pemkot mengajukan 330 posisi, Rizalul mengingatkan para calon pendaftar bahwa angka ini masih bersifat dinamis karena pusat akan mengevaluasi ulang kebutuhan riil di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: