Kredit Foto: PHK
Pemerintah terus memperketat pemantauan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap indikasi PHK akan terus dipantau secara aktif agar tidak berkembang menjadi gelombang besar di dunia kerja nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
“Ya kita terus monitor. Jadi setiap ada (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian sampai ke kita. Kemudian nanti ada yang kita dorong selesaikan secara bipartit, ada yang kemudian nanti mediator kita turun,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus PHK saat ini masih berjalan dan sebagian masih berada dalam tahap penyelesaian internal antara pekerja dan perusahaan.
Menurutnya, pemerintah memiliki mekanisme penyelesaian bertahap mulai dari bipartit hingga mediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan jika diperlukan.
“Sekarang itu ada beberapa yang memang ada mediator kita sudah turun, dan ada yang kemudian kita masih nunggu hasil dari bipartit mereka,” lanjutnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menerima berbagai masukan dari serikat pekerja terkait potensi tekanan ketenagakerjaan yang dapat berujung pada PHK di sejumlah sektor.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyebut pemerintah bersama serikat pekerja kini memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya gelombang PHK.
Ia menilai kondisi ekonomi global yang tidak stabil akibat faktor geopolitik turut memengaruhi situasi ketenagakerjaan di dalam negeri.
Said mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan analisis dan memberikan masukan kepada pemerintah.
“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya tidak bisa mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran,” kata Said.
Selain pemerintah, Said juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha untuk mencari solusi atas potensi PHK yang muncul di berbagai daerah.
Sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Jakarta disebut memiliki potensi PHK yang perlu diantisipasi sejak dini.
Di Mojokerto, sekitar 2.500 pekerja di PT Pakerin disebut terancam PHK, sementara di Bandung sekitar 4.000 pekerja di PT Fengtai juga menghadapi risiko serupa.
Di Jawa Timur, khususnya Pasuruan dan Mojokerto, terdapat industri komponen otomotif yang juga berada dalam tekanan dan mempekerjakan ribuan pekerja.
Baca Juga: PHK Mengancam Jawa Timur, Said Iqbal Minta Prabowo Beri Beberapa Intervensi Ini
Said menjelaskan bahwa sebagian perusahaan mulai terdampak perubahan rantai pasok global yang membuat sebagian investor mempertimbangkan relokasi.
“Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam,” ujar dia.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah mitigasi akan terus diperkuat agar potensi PHK dapat ditekan dan stabilitas tenaga kerja tetap terjaga di tengah tekanan global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama