Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Izinkan Inspektur Nuklir PBB Masuk, AS Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran

        Izinkan Inspektur Nuklir PBB Masuk, AS Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Amerika Serikat resmi mencabut sementara sanksi ekonomi terhadap aktivitas ekspor minyak mentah milik Iran. Keputusan strategis tersebut diambil setelah otoritas Teheran menyatakan kesediaan mereka untuk bekerja sama kembali dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

        Iran berkomitmen untuk membuka kembali akses wilayah bagi para inspektur dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Kebijakan pelonggaran pembatasan dagang dari pihak Washington ini dilansir secara resmi oleh kantor berita AFP.

        "Kami telah meletakkan dasar yang sangat baik untuk kesepakatan akhir yang berhasil," kata Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance.

        Vance menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media setelah menghadiri rangkaian agenda perundingan bilateral di Swiss. Sesi diplomasi damai di resor mewah Burgenstock tersebut digelar untuk mengakhiri eskalasi perang segitiga antara pihak AS, Israel, dan Iran.

        "Kesepakatan akhir adalah rumahnya. Kami belum membangun rumah itu, tetapi kami telah meletakkan fondasi yang berhasil untuk menuju tempat yang baik bagi rakyat Amerika," ujarnya.

        Baca Juga: Wakilnya Trump Ungkap Hasil Negosiasi Amerika-Iran di Swiss: Semua Target Utama Tercapai

        Kementerian Keuangan Amerika Serikat menyebutkan bahwa masa berlaku pencabutan sanksi sementara ini akan berjalan hingga tanggal 21 Agustus 2026. Selama periode pelonggaran tersebut, pihak Iran diizinkan untuk memproduksi dan mengapalkan komoditas minyak mentah ke pasar global.

        Vance menilai kesediaan pembukaan akses instalasi oleh Teheran merupakan sebuah tonggak penting menuju agenda denuklirisasi permanen. Sebelumnya, otoritas Iran sempat menutup rapat akses bagi tim pemantau internasional setelah terjadinya perang 12 hari pada tahun 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: