Penjualan Mobil Listrik Meledak, Pemerintah Siapkan Insentif Baru Mulai Juli
Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Pemerintah tampaknya belum kapok menggelontorkan insentif kendaraan listrik. Setelah terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil listrik hingga melesat tajam dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kini kembali menyiapkan paket insentif baru yang ditargetkan mulai bergulir pada Juli 2026.
Langkah itu diambil saat pasar kendaraan listrik nasional menunjukkan pertumbuhan yang semakin agresif, baik untuk mobil maupun sepeda motor listrik.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai kebijakan insentif kendaraan listrik selama ini terbukti efektif dalam mempercepat pertumbuhan industri otomotif berbasis energi bersih.
Menurut Esther, pengalaman dari program stimulus sebelumnya menunjukkan bahwa pemotongan pajak menjadi faktor utama yang memicu lonjakan permintaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.
Data terbaru Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperlihatkan tren tersebut belum berhenti.
Sepanjang kuartal pertama 2026, penjualan mobil listrik berbasis baterai mencapai 33.150 unit.
Angka itu meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu yang tertinggi dalam sejarah perkembangan industri kendaraan listrik nasional.
Tak hanya mobil listrik, populasi kendaraan listrik secara keseluruhan juga terus meningkat.
Hingga April 2026, jumlah bus listrik di Indonesia telah mencapai 798 unit.
Sementara itu, populasi sepeda motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Esther menilai capaian itu menjadi bukti bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat perubahan perilaku masyarakat menuju penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Selain memperbesar pasar otomotif nasional, pertumbuhan kendaraan listrik juga mulai memberikan dampak terhadap upaya pengurangan emisi karbon di berbagai wilayah perkotaan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik belum akan maksimal apabila sumber listrik yang digunakan untuk pengisian daya masih berasal dari energi fosil.
“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Di sisi lain, Esther menilai pemerintah perlu memastikan industri kendaraan listrik tidak hanya tumbuh dari sisi penjualan.
Ia mendorong pelaku industri untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga minimal 40 persen agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh sektor manufaktur nasional.
Penguatan rantai pasok dalam negeri dinilai menjadi kunci agar perkembangan kendaraan listrik tidak hanya menguntungkan produsen asing.
Dorongan terhadap kendaraan listrik juga menjadi salah satu fokus pemerintah pada tahun ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif yang ditargetkan menjangkau 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik.
Untuk motor listrik, pemerintah mempertimbangkan bantuan sekitar Rp5 juta per unit.
Namun skema finalnya masih menunggu pembahasan lintas kementerian dan lembaga terkait. Meski demikian, implementasi insentif sepeda motor listrik belum langsung berjalan.
Pemerintah memutuskan menunda peluncurannya selama satu bulan karena mekanisme program masih dikaji lebih lanjut.
Baca Juga: Ada Apa dengan BYD Atto 1? Dulu jadi Mobil Listrik Terlaris, Sekarang Cuma Terjual 26 Unit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah ingin memastikan seluruh skema berjalan tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Penundaan tersebut membuat pasar masih menunggu kepastian mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan pemerintah.
Namun melihat tren penjualan yang terus melonjak dan pengalaman stimulus sebelumnya, pelaku industri optimistis insentif baru akan kembali menjadi bahan bakar pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: