PNM Layani 23,3 Juta Nasabah, Pendapatan Keluarga Prasejahtera Naik Rp875 Ribu
Kredit Foto: PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah melayani 23,3 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di seluruh Indonesia. Berdasarkan kajian independen, layanan pembiayaan yang disertai pendampingan tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan dan kapasitas usaha keluarga prasejahtera.
Kajian INDEKSTAT 2025 menunjukkan rata-rata pendapatan bersih nasabah meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan atau bertambah sekitar Rp875 ribu per bulan. Studi yang sama juga mencatat kemampuan pengembangan usaha nasabah meningkat hampir 29%, mencerminkan penguatan kapasitas pelaku usaha ultra mikro setelah memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan indikator keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari besarnya penyaluran pembiayaan, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan nasabah.
“Setiap pembiayaan yang diberikan harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup nasabah dan keluarganya. Karena itu kami tidak hanya hadir sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga sebagai sahabat pemberdayaan yang mendampingi perempuan prasejahtera untuk tumbuh, berdaya, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Kindaris.
Baca Juga: Lepas dari Jerat Rentenir, 20 Nasabah PNM Mekaar Yogyakarta Tembus Grand Final PFL 2026
Baca Juga: PNM Dorong Peran Keluarga dalam Menjaga Kesehatan Mental Anak Melalui Program Pemberdayaan
PNM menerapkan model pemberdayaan yang menggabungkan pembiayaan, pendampingan usaha, dan penguatan karakter bagi nasabah. Mayoritas penerima manfaat merupakan perempuan prasejahtera yang sebelumnya belum memiliki akses terhadap layanan keuangan formal (unbankable) maupun belum memenuhi persyaratan pembiayaan perbankan (unfeasible).
Saat ini PNM beroperasi di 36 provinsi melalui 58 kantor cabang dan lebih dari 4.000 unit layanan Mekaar. Operasional tersebut didukung lebih dari 43 ribu Account Officer yang melakukan pendampingan secara langsung kepada nasabah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: