Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasan pemerintah menetapkan harga gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) sebesar US$13 per MMBTU bagi industri.
Kebijakan tersebut diambil setelah industri yang bergantung pada pasokan LNG menghadapi harga sekitar US$20-23 per MMBTU akibat berkurangnya pasokan gas pipa di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Bahlil menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh penurunan produksi pasokan gas yang selama ini melayani kawasan Jawa Barat, sehingga sebagian kebutuhan industri harus dipenuhi menggunakan LNG.
"Yang terjadi sekarang itu adalah karena terjadi penurunan produksi dari kilang-kilang kita yang ada di Jawa Barat. Jawa Timur nggak ada isu. Di daerah barat yang meng-cover Jawa Barat, Banten, dan DKI, maka yang terjadi adalah mempergunakan LNG," ujar Bahlil di DPR RI, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, penggunaan LNG menyebabkan biaya pasokan menjadi lebih tinggi karena harus didatangkan dari sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa, seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Selain menanggung biaya transportasi, LNG juga harus melalui proses regasifikasi sebelum disalurkan melalui jaringan pipa ke kawasan industri.
"Karena memang untuk LNG kenapa harganya tinggi, dia itu diambil dari daerah-daerah yang butuh biaya transportasi, kemudian dilakukan regasifikasi ulang, kemudian baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul," jelasnya.
Bahlil mengatakan kalangan industri sebelumnya menyampaikan masukan agar harga LNG berada pada kisaran US$15-16 per MMBTU.
Baca Juga: Harga LNG Dipangkas Jadi US$13 per MMBTU, Bahlil: Arahan Presiden
Baca Juga: ReforMiner Sebut Harga LNG Bisa Ditekan ke US$9/MMBtu lewat Subsidi Silang
Namun setelah dilakukan perhitungan dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah memutuskan menetapkan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU untuk menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja.
"Atas dasar arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden bertekad ingin betul-betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami lapor ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MM," tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan persoalan yang dihadapi bukan karena ketersediaan gas nasional, melainkan tingginya harga LNG yang dipengaruhi biaya distribusi.
"Jadi masalahnya adalah bukan tidak adanya gas, gas ada tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya 13 dolar per MM," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra