Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah PHK Massal, Pemerintah Resmi Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 Dolar AS

        Cegah PHK Massal, Pemerintah Resmi Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 Dolar AS Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran 20–23 dolar AS per MMBTU.

        Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya saing industri sekaligus mencegah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan Presiden untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja di tengah meningkatnya biaya energi.

        "Kami berpandangan, memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Atas arahan Presiden, kita sudah memutuskan untuk LNG industri harganya turun menjadi 13 dolar per MMBTU," ujar Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).

        Tetapkan Tiga Skema Harga Gas

        Bahlil menjelaskan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah bersama DPR setelah menerima berbagai masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja yang terdampak tingginya harga gas.

        Pemerintah menetapkan tiga skema harga gas untuk sektor industri, yakni:

        • Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada pada kisaran 6,5 hingga 7 dolar AS per MMBTU.
        • Harga gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan sebesar 9,6 dolar AS per MMBTU.
        • Harga LNG untuk industri non-pipa diturunkan menjadi maksimal 13 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya 20–23 dolar AS per MMBTU.

        Bahlil berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban biaya produksi, terutama bagi industri keramik, kaca, dan sektor manufaktur lainnya.

        Menurut Bahlil, tingginya harga LNG bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan gas nasional. Produksi gas Indonesia masih mencukupi kebutuhan dalam negeri.

        Ia menjelaskan kenaikan harga dipicu oleh menurunnya produksi gas di wilayah Jawa bagian barat sehingga pasokan LNG harus didatangkan dari daerah lain seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Kondisi tersebut menyebabkan biaya distribusi dan regasifikasi meningkat.

        "Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas kita ada, tapi harga distribusi LNG-nya yang kemarin mahal karena faktor geografis. Melalui evaluasi struktur biaya ini, kita intervensi harganya agar industri nasional kembali kompetitif dan lapangan kerja masyarakat terselamatkan," kata Bahlil.

        Pemerintah berharap penyesuaian harga LNG dapat menjaga keberlangsungan industri nasional, meningkatkan daya saing sektor manufaktur, serta mengurangi risiko PHK di berbagai kawasan industri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: