Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IKM Serap 13,4 Juta Tenaga Kerja, Kemenperin Pacu Produktivitas Lewat ISO

        IKM Serap 13,4 Juta Tenaga Kerja, Kemenperin Pacu Produktivitas Lewat ISO Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peluang industri kecil dan menengah (IKM) logam dan permesinan untuk masuk ke rantai pasok manufaktur nasional terus diperkuat oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 agar pelaku IKM mampu memenuhi standar industri, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses pasar.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan tata kelola usaha dan kualitas produk menjadi kunci bagi IKM untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun global. Di tengah persaingan yang semakin ketat, pelaku usaha juga dituntut memenuhi aspek Quality, Cost, and Delivery (QCD) guna menjaga kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

        Menurut Agus, penerapan ISO 9001:2015 dapat membantu IKM membangun sistem kerja yang lebih terstruktur, mulai dari pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

        “Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk IKM,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

        Ia menambahkan, saat ini banyak perusahaan besar mensyaratkan penerapan sistem manajemen mutu sebagai salah satu prasyarat kemitraan dengan IKM. Karena itu, sertifikasi ISO 9001:2015 dinilai semakin penting bagi pelaku usaha yang ingin terlibat dalam rantai pasok industri nasional.

        Sebagai bentuk dukungan, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menggelar Workshop Sosialisasi dan Asesmen Sistem Manajemen Mutu pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Fasilitasi Sistem Manajemen Mutu ISO bagi IKM logam dan permesinan yang telah dijalankan secara berkelanjutan sejak 2021.

        Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyebutkan, program ini dirancang untuk membantu IKM meningkatkan tata kelola usaha, efisiensi proses produksi, serta kualitas produk sehingga lebih siap bersaing dan menjalin kemitraan dengan industri yang lebih besar.

        Baca Juga: Kemenperin Minta Kebijakan AGIT Dicabut, Dinilai Hambat Implementasi HGBT

        “Kami ingin semakin banyak IKM yang memiliki sistem manajemen yang baik sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas, lebih efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” kata Reni.

        Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah IKM di Indonesia mencapai sekitar 4,4 juta unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 13,4 juta orang atau setara 65,38 persen dari total tenaga kerja industri nasional berdasarkan Sakernas 2025.

        Meski demikian, kontribusi nilai tambah industri pengolahan nonmigas masih didominasi industri besar. Pada triwulan I 2026, industri besar menyumbang 78,45 persen nilai tambah sektor tersebut, sementara kontribusi IKM berada di angka 21,55 persen.

        Reni menilai kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk meningkatkan produktivitas IKM. Dengan jumlah pelaku usaha yang sangat besar, peningkatan produktivitas dalam skala kecil sekalipun dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan industri nasional.

        Dalam pelaksanaan program di Jawa Barat, Ditjen IKMA bekerja sama dengan UPTD Industri Logam Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT).

        Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Budi Setiawan menjelaskan, program fasilitasi dilakukan melalui tiga tahap utama, yakni workshop sosialisasi dan asesmen, pendampingan implementasi ISO 9001:2015, serta audit sertifikasi.

        Baca Juga: Kemenperin Soroti Aturan Turunan PP 28/2024, Khawatir Berdampak ke Petani Tembakau

        Workshop yang berlangsung selama dua hari itu diikuti 10 peserta dari lima IKM logam dan permesinan di Jawa Barat. Materi yang diberikan mencakup penguatan motivasi, pemahaman teknis, diskusi, asesmen mandiri, hingga asesmen lapangan untuk mengukur kesiapan masing-masing peserta.

        Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan IKM yang dinilai siap mengikuti tahap pendampingan intensif hingga proses audit sertifikasi.

        “Kami berharap program ini tidak hanya dimanfaatkan untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi pijakan bagi IKM dalam membangun tata kelola usaha yang lebih profesional, meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan, serta membuka peluang pasar dan kemitraan yang lebih luas,” ujar Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: