Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Turun Rp5.000, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.625.000 per Gram

        Turun Rp5.000, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.625.000 per Gram Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penyesuaian harga pada perdagangan Rabu (1/7/2026).  

        Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini turun Rp5.000 menjadi Rp2.625.000 dari sebelumnya Rp2.630.000 per gram.

        Harga dasar untuk pecahan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.362.500. Kemudian untuk pecahan 5 gram Rp12.900.000 dan 10 gram dibandrol Rp25.745.000.

        Sementara itu, untuk ukuran besar seperti pecahan 100 gram dihargai Rp256.712.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kg berada di angka Rp2.565.600.000 sebelum dikenakan pajak.

        Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap pembelian emas batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP yang menyertakan nomor identitasnya.

        Baca Juga: Laba Bersih MDKA Melonjak 4.523% pada Kuartal I 2026, Ditopang Emas dan Nikel

        Baca Juga: Makin Turun, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.630.000 per Gram

        Berikut adalah rincian Harga Dasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berdasarkan data resmi Logam Mulia pada 1 Juli 2026:

        • 0,5 gram: Rp1.362.500

        • 1 gram: Rp2.625.000

        • 2 gram: Rp5.190.000

        • 3 gram: Rp7.760.000

        • 5 gram: Rp12.900.000

        • 10 gram: Rp25.745.000

        • 25 gram: Rp64.237.000

        • 50 gram: Rp128.395.000

        • 100 gram: Rp256.712.000

        • 250 gram: Rp641.515.000

        • 500 gram: Rp1.282.820.000

        • 1.000 gram: Rp2.565.600.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: