Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PGN Kaji Dampak Kebijakan Harga LNG US$13/MMBTU terhadap Kinerja Keuangan

        PGN Kaji Dampak Kebijakan Harga LNG US$13/MMBTU terhadap Kinerja Keuangan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) masih mengkaji dampak kebijakan pemerintah yang menetapkan harga liquefied natural gas (LNG) sebesar US$13 per MMBTU bagi sektor industri terhadap kondisi keuangan perseroan. Kajian tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan pemerintah.

        "Untuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan Perseroan, akan dilakukan kajian/analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan Pemerintah," ujar Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam keterbukaan informasi perusahaan, Selasa (30/6/2026). 

        Fajriyah menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga LNG ditempuh pemerintah di tengah kenaikan harga energi di pasar global dan penurunan produksi pasokan energi domestik. 

        Di sisi lain, harga LNG tidak dapat disamakan dengan harga gas pipa karena mencakup sejumlah komponen biaya tambahan, mulai dari proses liquefaction, pengangkutan, penyimpanan, pembelian, hingga regasifikasi LNG. 

        Untuk menjaga daya saing industri dalam negeri, pemerintah menurunkan harga LNG melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di sepanjang rantai pasok. Penyesuaian tersebut dilakukan agar manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

        "Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga," kata Fajriyah. 

        Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PGN menyatakan siap mengimplementasikannya dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Perseroan juga terus berkoordinasi dengan regulator dan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan komersial dengan kebijakan pemerintah. 

        Di tengah implementasi kebijakan tersebut, PGN memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal.

        "Sampai dengan Keterbukaan Informasi ini, kebijakan penurunan harga gas LNG Industri tidak berdampak pada operasional," ujar Fajriyah. 

        Selain itu, PGN menegaskan komitmennya untuk menjaga pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan para pemangku kepentingan. 

        Baca Juga: PGN Siap Jalankan Kebijakan Harga LNG US$13/MMBTU, Suplai ke Industri Dijamin Tetap Andal

        Baca Juga: PGN Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Lewat Program Ini

        Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU bagi industri yang menggunakan LNG akibat berkurangnya pasokan gas pipa. 

        Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden untuk menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja di tengah tingginya harga LNG di pasar global.

        "Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami lapor ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MM," kata Bahlil di DPR RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: