Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CDIA Gelontorkan US$90 Juta untuk Ambil 40% Saham Armada Maritim

        CDIA Gelontorkan US$90 Juta untuk Ambil 40% Saham Armada Maritim Kredit Foto: CDI Group
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) akan menggelontorkan investasi senilai US$90 juta atau sekitar Rp1,46 triliun untuk mengambil 40% saham PT Armada Maritim Persada (AMP), perusahaan jasa angkutan laut dan penunjang pertambangan yang terafiliasi dengan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk.

        Investasi tersebut dilakukan melalui anak usaha CDIA, PT Chandra Shipping International (CSI), dengan pengambilan saham baru yang akan diterbitkan AMP. CSI, Petrindo Jaya Kreasi, dan AMP telah menandatangani Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham pada 30 Juni 2026.

        Pembayaran transaksi akan dilakukan dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang dipublikasikan satu hari kerja sebelum tanggal pembayaran. Setelah transaksi rampung, CSI akan menguasai 40% saham AMP, sedangkan kepemilikan Petrindo Jaya Kreasi akan terdilusi dari 99,99%.

        CDIA menyatakan investasi tersebut ditujukan untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha AMP. Perseroan juga memperkirakan transaksi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan nilai investasi dan potensi penerimaan dividen.

        AMP bergerak dalam jasa angkutan laut perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang serta aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian. Sebelum transaksi, saham AMP dimiliki PT Petrindo Jaya Kreasi sebesar 99,99% dan PT Mareta Persada sebesar 0,01%.

        Transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020. Hubungan afiliasi muncul karena CDIA, CSI, Petrindo Jaya Kreasi, dan AMP memiliki pemilik manfaat akhir yang sama, yakni Prajogo Pangestu.

        Dalam keterbukaan informasi, CDIA menyebut transaksi itu bukan transaksi benturan kepentingan dan bukan transaksi material. Karena itu, perseroan tidak memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham independen dalam rapat umum pemegang saham.

        Baca Juga: Prajogo Pangestu Makin Tersungkur, Ini Daftar Orang Terkaya RI per Juli

        Baca Juga: Grup Prajogo Pangestu Kantongi Dana Rp2,25 Triliun dari Surat Utang

        Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan menilai nilai pasar 100% saham AMP per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,33 triliun. Penilai menggunakan metode diskonto arus kas, penyesuaian aset bersih, dan kapitalisasi kelebihan pendapatan dalam penilaian tersebut.

        Penilai juga menyatakan nilai objek transaksi dan transaksi investasi US$90 juta tersebut berada dalam kategori wajar dari aspek keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: