Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Genjot Eskpor Daging Ayam ke Arab Saudi dan China

        Kementan Genjot Eskpor Daging Ayam ke Arab Saudi dan China Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kondisi pasokan komoditas perunggasan di dalam negeri saat ini dilaporkan telah melampaui batas kebutuhan konsumsi masyarakat secara nasional. Status kelebihan pasokan (oversupply) ini mendorong Kementerian Pertanian untuk melancarkan strategi ekspansi pasar secara agresif ke luar negeri.

        Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, mengungkapkan pemerintah tengah menggenjot ekspor produksi unggas dan telur guna menekan oversupply di dalam negeri. Hal ini dilakukan, lanjut Wamentan, demi menciptakan kestabilan harga acuan pembelian (HAP) agar tidak merugikan peternak maupun konsumen di pasaran.

        “Kita akan terus tingkatkan kuantitasnya (sasaran negara untuk ekspor RI), salah satunya adalah market yang besar adalah Arab Saudi kaitannya untuk umrah dan kebutuhan haji kita yang besar,” jelas Sudaryono dalam jumpa pers di kantor Kementan, Senin (6/7/2026).

        Dia menekankan, saat ini untuk produksi pakan berupa unggas, Indonesia memiliki stok berlebih sehingga membutuhkan mekanisme penyaluran yang efektif.

        "Selain itu juga ada beberapa usulan yang kita exercise, apakah mekanisme terkait pakan, apakah mekanisme terkait perlindungan, apakah mekanisme terkait lain-lain termasuk bagaimana Indonesia yang kita ini kalau untuk daging ayam sama telur bukan lagi swasembada, kita ini oversupply," terang Wamentan.

        Lebih lanjut, Sudaryono menuturkan Indonesia tercatat telah berhasil menembus barikade pasar pangan internasional di 11 negara tujuan perdagangan global. Langkah berikutnya, fokus diplomasi dagang akan diarahkan untuk mencetak kontrak pasokan berskala masif di kawasan Timur Tengah dan Asia Timur, termasuk Tiongkok.

        "Nah ini kita lagi jajaki harus gol, termasuk juga ke Tiongkok sebagai market yang besar di sana, salah satu komoditas dari ayam yang diminati itu adalah ceker ayam. Jadi selain orang Indonesia ternyata orang Tiongkok tuh dia makan banyak ceker ayam. Ini bagian dari diplomasi ya,” jelas Sudaryono.

        Langkah terobosan komersial ini dinilai sebagai katup penyelamat paling rasional agar limpahan produksi ayam potong domestik tidak menjatuhkan harga jual lokal. Kementerian Pertanian optimistis kualitas produk unggas dalam negeri mampu bersaing ketat dengan kompetitor global di pasar ekspor.

        Diketahui sebelumnya, Kementan) resmi menetapkan harga acuan baru untuk komoditas ayam pedaging (live bird) dan telur ayam ras sebagai upaya menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.

        Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan mulai 15 Juli 2026 harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak ditetapkan minimal Rp19.500 per kilogram. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh ukuran ayam pedaging. Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga acuan telur ayam ras sebesar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak.

        Baca Juga: Antisipasi Kekeringan di Sukra Indramayu, Kementan Pasok Pompa Air untuk 1.945 Hektare Lahan

        Baca Juga: Harga Roti dan Daging Meledak, Iran Dihantam Inflasi Brutal

        "Secara umum saya bisa sampaikan bahwa salah satu hasil keputusannya adalah eh mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird ya, harga ayam, ayam pedaging di semua peternak gitu, kemudian dengan size apa pun itu kita akan putuskan di harga Rp19.500 per kilo minimal, Rp19.500 per satu kilo berat ayam hidup, dan juga Rp24.000 per kilo untuk telur," jelas Wamentan dalam jumpa pers selepas rembuk peternak HKTI, Senin (6/7/2026).

        Kebijakan penetapan batas harga bawah ini sengaja diambil sebagai instrumen perlindungan negara terhadap kelangsungan usaha para peternak mandiri. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi regulasi baru ini agar dipatuhi oleh seluruh jaringan rantai pasok industri.

        "Nah ini kita tentu saja menjadi bagian dari tugas pemerintah, dalam hal ini termasuk HKTI juga, kita bagian karena di situ ada juga ada pelaku usahanya, memastikan bahwa harga ini bisa dipatuhi," lanjut Sudaryono.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Farhan Shatry
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: