Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Iqbal Sindir Adab Purbaya: Kita Sekarang Setara, Jangan Menghindar!

        Said Iqbal Sindir Adab Purbaya: Kita Sekarang Setara, Jangan Menghindar! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hubungan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan. Said secara terbuka mengaku kesulitan bertemu Purbaya untuk membahas polemik rencana pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon buruh.

        Dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026), Said bahkan menyentil soal adab komunikasi antarsesama pejabat pemerintah. Menurutnya, upaya meminta waktu bertemu sudah dilakukan berkali-kali, tetapi tak kunjung mendapat respons.

        "Maaf ya, melalui kawan-kawan media nih, saya sudah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden, tapi nggak direspons," ungkap Said.

        Said menjelaskan, dirinya mengajukan pertemuan bukan sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), melainkan sebagai Penasihat Khusus Presiden. Karena itu, ia merasa kedudukannya setara dengan seorang menteri sehingga komunikasi semestinya tidak perlu dipersulit.

        Baca Juga: Dipuja-puji, Sikap Purbaya Kini Kena Teguran Keras

        "Kan Pak Purbaya menyatakan, 'Oh Iqbal nggak pernah kirim surat'. Iya, saya dengan Pak Purbaya kan sejajar karena saya minta ketemunya sebagai Penasihat Khusus Presiden bukan sebagai KSPI. Saya setingkat menteri, beliau menteri," kata Said.

        Menurutnya, komunikasi antarsesama pejabat pemerintah seharusnya bisa dilakukan secara langsung tanpa harus melalui prosedur surat audiensi seperti pihak di luar pemerintahan.

        "Maka bukan seperti seseorang yang di luar pemerintahan, sama-sama pemerintahan kan. Kalau di luar pemerintahan bolehlah pakai surat audiensi, surat silaturahmi, itu boleh. Ini kan sesama pemerintah," ujarnya.

        Meski begitu, Said mengaku akhirnya tetap mengirimkan surat permohonan resmi. Namun, hingga kini pertemuan yang diharapkannya belum juga terwujud karena mendapat alasan bahwa Purbaya sedang berada di luar kota.

        "Melalui kesempatan ini Pak Purbaya, kita kan sama-sama pemerintah, udahlah jangan menghindar begitu ya dan jangan menghindar bilang ke luar kota. Kita tahu kok Pak Purbaya ada di Jakarta, ngapain bilang ke luar kota," ucap dia.

        Baca Juga: PDIP Ejek Mimpi PSI Kuasai Jateng: Jokowi Sampai Harus Keliling Artinya Mereka Lemah

        Said menegaskan, tujuan utama pertemuan tersebut adalah menyampaikan penolakan terhadap wacana pengenaan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT) dan uang pesangon yang sebelumnya disampaikan Purbaya. Penolakan itu juga menjadi sikap resmi Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB).

        Ia menyoroti kebijakan yang saat ini mengenakan pajak sebesar 5 persen terhadap saldo JHT di atas Rp50 juta. Menurut Said, meski pemerintah menyebut pekerja yang terdampak jumlahnya kurang dari 1 persen, hal itu justru menjadi alasan agar kebijakan tersebut dihapus sepenuhnya.

        "KSP-PB menolak pajak JHT. Itu tabungan sosial. Masa negara tega orang nabung, keringatnya buruh, darahnya buruh, nabung kemudian dipotong pajak. Kalau cuma sedikit orang (yang di atas Rp50 juta), hapusin aja semua. Kan kita dalam keadaan yang tidak terlalu baik-baik saja situasi ekonomi," papar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: