Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        16.000 Pegawai Bea Cukai Terancam Dirumahkan, Purbaya Rayu Prabowo

        16.000 Pegawai Bea Cukai Terancam Dirumahkan, Purbaya Rayu Prabowo Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 16.000 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terancam dirumahkan jika instruksi Presiden Prabowo Subianto dijalankan.

        Purbaya mengatakan, Prabowo telah memutuskan untuk membubarkan Bea Cukai dan menggantinya dengan perusahaan inspeksi internasional SGS (Société Générale de Surveillance) apabila dalam waktu satu tahun tidak ada perbaikan.

        "Saya baru rapat 8 bulan tapi sudah membaik sedikit karena ancaman presiden jelas. Kalau dalam waktu setahun enggak ada perbaikan Bukai akan dibubarin diganti sama SGS. Sociate general apa gitu surveyor dari Swedia apa Swiss kalau enggak salah," ungkap Menkeu dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Rabu (8/7).

        "Ini aja di outsource dia ngerjain semuanya kita terima duit. Jadi orang pajaknya Bea Cukai pecat semua kira-kira gitu 16.000 saya rumahin, kan enggak bagus," imbuhnya.

        Purbaya menambahkan, sebelumnya Presiden Prabowo sudah memutuskan pembubaran Bea Cukai secara langsung. Namun ia mengaku sempat merayu Presiden agar diberi tambahan waktu satu tahun untuk melakukan perbaikan.

        "Saya bilang Pak Presiden, saya beresin dulu Pak setahun. Ada wacana. Oh, udah diputusin malah. Presiden bilang ganti bubarkan. Saya ngerayu dia sedikit, Pak setahun ya Pak biar saya beresin dulu. Sudah diputuskan," tandasnya.

        Sebagai informasi, pada awal Februari 2026, Menkeu Purbaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap lebih dari 80 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan DJBC secara serentak.

        Baca Juga: Said Iqbal Ungkap Purbaya Bakal Kaji Usulan Pajak JHT Jadi 0%

        Perombakan strategis tersebut menyasar posisi krusial, termasuk penggantian 22 pejabat eselon II serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Kantor Pelabuhan di lima pelabuhan utama nasional: Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Batam, dan Sumatera Utara.

        Sementara pada awal 2026, total ada 7 pejabat/pegawai internal Kementerian Keuangan (4 dari Bea Cukai dan 3 dari Pajak) yang resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: