Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah Tangani Kasus Mega Korupsi

        Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah Tangani Kasus Mega Korupsi Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik.

        Rumah kediamannya yang berlokasi di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan mendapat penjagaan ketat dari sejumlah prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026).

        Penjagaan tersebut terjadi setelah Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda terkait dugaan kasus korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

        Kasus ini disinyalir berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang disebut menjadi penyebab pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera.

        Sejumlah lokasi yang digeledah aparat kepolisian antara lain Restoran de Clan, Koin Money Changer, kantor PT CBS, kantor PT KNI, sebuah rumah di Sentul, Bogor, serta beberapa kediaman pribadi di Jakarta.

        Rekam Jejak Jampidsus Pembongkar Kasus Mega Korupsi

        Sejak dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah dikenal sebagai sosok yang menangani sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus.

        Berdasarkan data yang dihimpun, berikut sejumlah perkara besar yang pernah ditangani Febrie Adriansyah:

        1. Gratifikasi Jaksa Pinangki: Menangani perkara mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait gratifikasi dari terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara yang berkaitan dengan kasus Bank Bali.
        2. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (2008–2018): Mengusut penyimpangan investasi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp16,81 triliun.
        3. Korupsi PT Asabri (2012–2019): Menangani perkara dugaan penyimpangan investasi yang merugikan negara hingga Rp22,78 triliun.
        4. Korupsi Fasilitas Kredit PT BTN: Mengusut kasus yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp279,6 miliar.
        5. Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia: Menyelidiki dugaan markup pengadaan pesawat ATR 72-600 dengan estimasi kerugian negara Rp3,6 triliun.
        6. Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo: Menangani perkara proyek infrastruktur telekomunikasi senilai Rp8 triliun yang menyeret sejumlah pejabat.
        7. Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah: Memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara Rp271 triliun.
        8. Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina: Terlibat dalam penanganan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
        9. Korupsi PT Duta Palma Group: Mengusut perkara korupsi lahan dan TPPU dengan total kerugian negara dan perekonomian negara yang sangat besar.
        10. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO): Menangani kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO yang menimbulkan kerugian negara dan perekonomian nasional.
        11. Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Mengusut dugaan penyimpangan tata kelola program di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
        12. Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: Menangani perkara pengadaan laptop program digitalisasi pendidikan dengan nilai kerugian negara yang diputus pengadilan mencapai Rp1,56 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: