Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jampidsus Febrie Adriansyah Jawab Isu Mundur: Saya Masih Terima Perintah Jaksa Agung

        Jampidsus Febrie Adriansyah Jawab Isu Mundur: Saya Masih Terima Perintah Jaksa Agung Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya menggelar jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7/2026).

        Dalam keterangannya, Febrie merespons isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan di tengah penanganan sejumlah kasus korupsi besar.

        Meski tidak secara gamblang membantah rumor pengunduran diri tersebut, Febrie menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih aktif mengawal berbagai kasus besar sesuai instruksi langsung dari Jaksa Agung.

        “Saya sampai pagi tadi masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penahanan," ujar Febrie kepada awak media.

        Ia menambahkan, instruksi tersebut langsung dijabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar bisa segera disidangkan.

        Sorotan publik belakangan ini juga tertuju pada penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diisukan menyimpan tumpukan uang dan puluhan kilogram emas batangan.

        Menanggapi hal itu, Febrie meluruskan status kepemilikan aset tersebut namun mengaku tidak mengetahui soal barang bukti yang ditemukan.

        “Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat proses kepemilikan sejak awal," ungkap Febrie.

        Terkait temuan uang dan emas di lokasi, Febrie menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

        "Mengenai uang sudah saya jelaskan. Itu ada pemilik, ada kegiatan, ada orang-orang, itu bisa ditanya. Ada perwakilan bangunan yang bisa dicek. Semua saya yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini,” tegasnya.

        Di tengah dinamika penegakan hukum yang sedang memanas, termasuk penyidikan yang sedang berjalan di pihak Kepolisian, Febrie memastikan operasional di Direktorat Penyidikan Jampidsus tidak terganggu sedikit pun.

        Seluruh tahapan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi barang bukti tetap berjalan normal.

        "Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," imbuhnya.

        Menutup jumpa pers, Jampidsus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh rumor yang beredar di media sosial dan meminta publik melihat kasus ini berdasarkan fakta hukum.

        “Kami memahami bahwa setiap dinamika proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Kami mengajak masyarakat agar menyikapi setiap informasi dengan bijaksana, sesuai fakta dan kebenaran agar memperoleh pemahaman benar,” pungkas Febrie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: