Indonesia dan Kazakhstan Sepakati Kerja Sama Industri, Bidik Investasi hingga Alih Teknologi
Kredit Foto: Kemenprin
Indonesia dan Kazakhstan memperkuat hubungan ekonomi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama industri yang dilakukan di sela penyelenggaraan INNOPROM 2026 di Ekaterinburg, Rusia. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil konkret partisipasi Indonesia sebagai Official Partner Country dalam pameran industri terbesar di kawasan Eurasia itu.
MoU ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Industri dan Konstruksi Republik Kazakhstan Ersaiyn Nağaspaev seusai pertemuan bilateral kedua negara.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Kazakhstan merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Asia Tengah sekaligus pintu masuk menuju pasar Eurasia yang lebih luas.
"Indonesia memandang Kazakhstan sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tengah dan Eurasia, sekaligus sebagai pintu masuk yang potensial bagi produk industri Indonesia ke pasar Eurasia yang lebih luas. Kami berharap momentum tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama industri yang lebih konkret, implementatif, dan saling menguntungkan," ujar Agus saat pertemuan bilateral di Ekaterinburg, Rusia, Selasa (7/7/2026).
Hubungan dagang kedua negara juga terus menunjukkan tren positif. Pada 2025, nilai perdagangan nonmigas Indonesia dan Kazakhstan mencapai 172,2 juta dolar AS. Kinerja tersebut berlanjut pada Januari-April 2026 dengan nilai perdagangan sebesar 138 juta dolar AS atau meningkat 62,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bidik Pasar Eurasia, Indonesia Kantongi Tujuh MoU Industri di INNOPROM 2026
Ekspor Indonesia ke Kazakhstan turut mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, nilainya mencapai 114,4 juta dolar AS atau tumbuh 26,69 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Produk yang mendominasi ekspor antara lain peralatan elektronik, mesin, tembakau, minyak sawit beserta turunannya, serta alas kaki. Sementara itu, Indonesia mengimpor besi dan baja, seng, bahan kimia, serta kapas dari Kazakhstan.
Menurut Agus, karakteristik perdagangan kedua negara yang saling melengkapi menjadi modal penting untuk memperluas kerja sama di bidang industri, investasi, dan pengembangan rantai pasok.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas tindak lanjut Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia-Kazakhstan yang digelar di Astana pada 11 Mei 2026. Forum tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat implementasi Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) yang saat ini masih dalam proses ratifikasi.
Pembahasan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, investasi, energi, mineral, ketahanan pangan, transformasi digital, hingga kecerdasan artifisial. Indonesia juga mendorong peningkatan akses pasar bagi berbagai produk unggulan nasional seperti minyak sawit dan turunannya, peralatan listrik dan mekanik, alas kaki, produk berbasis karet, serta makanan olahan.
Agus menyambut baik penandatanganan I-EAEU FTA pada Desember 2025 karena diyakini dapat memperluas akses pasar Indonesia ke negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU), termasuk Kazakhstan.
Selain membahas hubungan bilateral, kedua menteri sepakat bahwa INNOPROM menjadi platform strategis untuk memperluas kolaborasi industri, investasi, dan teknologi antara Indonesia dengan negara-negara Eurasia. Melalui Paviliun Indonesia, Kementerian Perindustrian juga mempromosikan produk manufaktur nasional sekaligus potensi investasi di berbagai sektor industri strategis.
Sebagai hasil utama pertemuan tersebut, Indonesia dan Kazakhstan menandatangani MoU kerja sama industri yang menjadi landasan bagi pengembangan proyek investasi bersama di sektor industri mesin, otomotif, manufaktur barang jadi, serta sektor industri terkait lainnya.
Baca Juga: Ekspor ke Armenia Melonjak 83 Persen, Indonesia Jajaki Kerja Sama Industri Baru di INNOPROM 2026
Kesepakatan itu juga mencakup penguatan kerja sama alih teknologi, pengembangan rantai pasok industri, penyelenggaraan forum bisnis, pengembangan kawasan industri, kerja sama antarpelaku usaha termasuk pembentukan joint venture dan lokalisasi produksi, hingga kolaborasi di bidang metalurgi dan manufaktur, termasuk pengolahan mineral hilir dan pengembangan produk bernilai tambah.
Di samping itu, kedua negara sepakat memperkuat transformasi industri melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui program pelatihan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah berharap implementasi MoU tersebut dapat mempererat hubungan industri Indonesia dan Kazakhstan, sekaligus membuka peluang investasi dan kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha di kedua negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: