Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Pernah Didukung Politisi PDIP Jadi Jaksa Agung

        Jadi Tersangka Korupsi, Febrie Adriansyah Pernah Didukung Politisi PDIP Jadi Jaksa Agung Kredit Foto: Instagram/Dede Budhyarto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Dede Budhyarto, menyoroti politisi PDIP yang pernah mendukung Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menjadi Jaksa Agung.

        Melalui akun X pribadinya, Dede mengunggah berita RMOL.ID berjudul “Politisi PDIP: Jampidsus Febrie Bukan Patut, Tapi Layak Jadi Jaksa Agung”. 

        Ia pun menyinggung keberanian Febrie meski rumah pribadinya di Sentul, Bogor, digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram.

        "Pantes wanian….," tulis Dede di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (11/7).

        Febrie sebelumnya membenarkan bahwa rumah di Sentul merupakan kediaman pribadinya. Namun, terkait temuan uang serta emas tersebut, ia menegaskan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

        "Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang.

        "Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," ucap Febrie.

        Kini, setelah mundur sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7), di hari yang sama polisi resmi menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berkaitan dengan tiga klaster besar: tata kelola batu bara PT PLN, pengurusan perkara PT Asabri, dan anak perusahaan PT Krakatau Steel.

        Sementara itu, dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik RMOL pada 21 Mei 2024, politisi PDIP Firman Tendry Masengi menilai Febrie layak dipertimbangkan menjadi Jaksa Agung berkat segudang prestasi yang ditorehkannya.

        "Prestasi Febri membuat dia layak dipertimbangkan jadi Jaksa Agung, bukan sekadar patut," ujar Firman.

        Baca Juga: Said Didu Ingatkan Prabowo: 'To Kill or To Be Killed' Usai Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah

        Menurutnya, jabatan Jaksa Agung idealnya diisi oleh jaksa karir yang memiliki komitmen dan integritas.

        "Kalau saya mendorong memang di lingkaran lembaga Kejaksaan Agung itulah muncul, yang punya komitmen dan integritas," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: