DPR Yakin Kejagung Tetap Solid Berantas Korupsi Meski Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan
Kredit Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meyakini Kejaksaan Agung tetap mampu menjalankan pemberantasan korupsi secara profesional meski tengah menghadapi sorotan publik akibat kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan tidak boleh mengganggu kinerja institusi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rano mengatakan Komisi III DPR menghormati seluruh proses hukum yang kini berlangsung. Ia menegaskan setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan DPR akan difokuskan agar proses penanganan perkara berlangsung secara akuntabel. Di saat yang sama, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum juga harus tetap dijaga.
Rano mengungkapkan optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Selama menjalankan berbagai kunjungan kerja ke daerah, ia melihat langsung bagaimana jajaran kejaksaan tetap bekerja maksimal dalam menangani perkara hukum.
Ia menyebut banyak kasus besar berhasil diungkap oleh para jaksa, termasuk berbagai upaya penyelamatan keuangan negara dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah. Pelayanan hukum kepada masyarakat juga dinilai terus mengalami peningkatan.
"Saya meyakini jajaran Kejaksaan Agung maupun seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia akan tetap solid menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang selama ini telah mereka laksanakan," ujar Rano dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Menurut Rano, penegakan hukum merupakan kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. Karena itu, satu perkara yang melibatkan oknum tidak seharusnya menghilangkan kepercayaan terhadap kinerja lembaga secara keseluruhan.
"Penegakan hukum adalah kerja institusi yang dijalankan oleh ribuan insan Adhyaksa yang setiap hari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya percaya apa yang terjadi hari ini tidak akan mengurangi semangat mereka untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.
Rano juga memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilainya konsisten membangun budaya profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Ia optimistis penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus akan menjaga kesinambungan penanganan perkara korupsi.
"Kami menghormati kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin yang selama ini konsisten membangun budaya profesionalisme dan integritas di lingkungan Kejaksaan. Kami juga meyakini langkah cepat beliau dalam melakukan penataan organisasi, termasuk menunjuk Plt. Jampidsus yang memiliki rekam jejak baik selama bertugas di KPK maupun di Jamwas, akan memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan secara optimal," katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja tersebut bertugas memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan independensi.
Rano menjelaskan Panja akan mengawasi penanganan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Pengawasan dilakukan agar proses penegakan hukum tetap objektif sekaligus menjaga kredibilitas institusi.
"Harapan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan semakin besar, dan kepercayaan itu harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, independen, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan hukum serta keadilan," tegasnya.
Kasus yang menjadi perhatian publik saat ini berkaitan dengan penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Penanganan perkara tersebut kini menjadi fokus pengawasan DPR melalui Panja yang telah dibentuk Komisi III.
Rano menegaskan setiap dinamika yang terjadi justru harus menjadi momentum memperkuat tata kelola dan integritas lembaga penegak hukum. Ia berharap Kejaksaan Agung mampu melewati situasi ini dengan tetap menjaga komitmen dalam memberantas korupsi secara profesional dan berkeadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: