Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dokter Tifa Tantang Jokowi: KKN 1983 atau 1985?

        Dokter Tifa Tantang Jokowi: KKN 1983 atau 1985? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menunggu kehadiran Jokowi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

        Tifa mengaku tidak sabar untuk menanyakan langsung soal Kuliah Kerja Nyata (KKN) jika Jokowi hadir di persidangan.

        "Jika Jokowi hadir di persidangan. Pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah: TENTANG KKN!" tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (13/7).

        Ia menegaskan, bila jawaban Jokowi kembali berubah-ubah, dirinya akan melaporkan video pernyataan Jokowi yang menyebut KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik. 

        "Sementara Bareskrim tanggal 22 Mei 2025 menyatakan dia KKN tahun 1983! Jadi siapa yang bohong kita bakal tahu di persidangan," jelasnya.

        Sebagai informasi, sidang lanjutan Dokter Tifa dijadwalkan digelar pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Timur. 

        Baca Juga: Dari Ijazah ke Skripsi ke KKN: Jejak Tuduhan Tifa–Roy Suryo yang Terus Melebar

        Agenda persidangan berikutnya adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) yang sebelumnya dibacakan tim penasihat hukum Tifa.

        Dalam eksepsi berjudul Indonesia Menggugat, tim kuasa hukum Tifa memprotes kompetensi yurisdiksi PN Jakarta Timur serta menegaskan bahwa analisis yang dilakukan hanya terhadap dokumen digital yang beredar di media sosial, bukan ijazah resmi milik Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: