Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Plt Bupati Sukoharjo, Tegaskan Pejabat yang Korup Harus Tanggung Sendiri

        Ahmad Luthfi Gerak Cepat Tunjuk Plt Bupati Sukoharjo, Tegaskan Pejabat yang Korup Harus Tanggung Sendiri Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak cepat memastikan roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan pelaksana tugas (Plt) bupati langsung diberikan kepada Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.

        Langkah tersebut diambil agar pelayanan publik tidak terganggu meski kepala daerah definitif tengah menjalani proses hukum. Luthfi menegaskan tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah.

        "Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang," kata Ahmad Luthfi di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin.

        Menurutnya, penunjukan wakil kepala daerah sebagai pelaksana tugas merupakan amanat peraturan perundang-undangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berlangsung normal.

        Luthfi memastikan seluruh layanan kepada masyarakat di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan tanpa hambatan meski kasus hukum yang menjerat kepala daerah masih berproses.

        "Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin, tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," ujarnya.

        Di sisi lain, Ahmad Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjaga integritas selama menjalankan pemerintahan. Ia menegaskan pemerintah provinsi telah berulang kali memberikan pembinaan dan penguatan komitmen antikorupsi.

        Menurutnya, berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, mulai dari pembinaan rutin, penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.

        "Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," tegasnya.

        Baca Juga: PDIP Tak Langsung Pecat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ternyata Ini Alasannya

        Luthfi juga menegaskan proses hukum terhadap individu tidak boleh berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

        "Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan," katanya.

        Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Namun di saat yang sama, pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan aktivitas pemerintahan berlangsung efektif demi menjaga pelayanan publik kepada masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: