Kredit Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah menjalani pemeriksaan intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Etik keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 02.39 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.
Selain Etik, penyidik KPK juga menahan dua orang lainnya, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan KPK usai proses pemeriksaan selesai.
Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang diduga melibatkan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim penindakan mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi di Jawa Tengah.
"Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Kata Wakil Bupati Sukoharjo Setelah Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK dijadwalkan akan menyampaikan penjelasan lengkap mengenai kasus tersebut dalam konferensi pers resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: