Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Skema Harga BBM Khusus Kapal Nelayan Besar Masuk Tahap Pembahasan

        Skema Harga BBM Khusus Kapal Nelayan Besar Masuk Tahap Pembahasan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memformulasikan usulan pemberlakuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus bagi kapal nelayan dengan ukuran di atas 30 hingga 200 gross ton (GT).

        Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menerangkan bahwa gagasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan belum mencapai keputusan final.

        ‘’Lagi diformulasikan,’’ kata Yuliot saat disambangi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, Senin (13/7/2026).

        Yuliot menjelaskan, berdasarkan regulasi yang berjalan saat ini, kapal nelayan di bawah 30 GT masih memperoleh solar subsidi dengan harga Rp6.800 per liter. 

        Sementara itu, kapal berukuran di atas 30 GT diwajibkan menggunakan BBM dengan harga non-subsidi. Perbedaan tarif inilah yang kini sedang dikaji ulang bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

        ‘’Jadi kan, ini kan ada dua. Yang pertama, ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non-subsidi di atas 30 GT. Jadi, ini masih dibahas sama Pak Menko,’’ tegasnya.

        Hitung Ketersediaan dan Kuota BBM Nelayan

        Selain merumuskan formula harga khusus, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) juga tengah menghitung total alokasi volume BBM yang dibutuhkan oleh kelompok nelayan ini hingga akhir tahun 2026. 

        Yuliot menaksir kebutuhan kuota tambahan tersebut mencapai kisaran 400 ribu kilo liter (kl).

        ‘’Mengenai ketersediaan BBM untuk penelayan. Jadi, ini kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk penelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun. Jadi, yang untuk penelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi,’’ tutup Yuliot.

        Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan segera melaporkan hasil pembahasan mengenai usulan pemberian harga khusus BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan kapal 30–200 GT ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

        ‘’Ya, nanti saya laporkan Pak Presiden dulu. Harga khusus, ya harga khusus," ujar Airlangga.

        Baca Juga: Airlangga Bakal Lapor Prabowo soal Usulan Harga Khusus BBM untuk Nelayan

        Baca Juga: Pemerintah Kaji BBM Murah untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

        Menurutnya, perubahan skema harga untuk kapal di atas 30 GT yang semula menggunakan harga komersial umum perlu dipertimbangkan kembali demi melindungi sektor perikanan domestik.

        "Nelayan sudah dapat harga subsidi Rp 6.800/liter, tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini 30 GT sampai 200 GT," jelas Airlangga. 

        "Selalu (karena harga minyak), karena harga terlalu bergejolak," ucapnya menambahkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: