Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Optimalkan Penerimaan Pajak, Pertamina Jadi BUMN Pertama Uji Coba Co-operative Compliance

        Optimalkan Penerimaan Pajak, Pertamina Jadi BUMN Pertama Uji Coba Co-operative Compliance Kredit Foto: DJP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero).

        Melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal guna memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak. Peluncuran program tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (13/7).

        Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan bahwa pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak. 

        Menurutnya, pembahasan atas risiko perpajakan tidak lagi dilakukan setelah transaksi terjadi, melainkan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka dan didukung integrasi data.

        "Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.

        Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 yang mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. 

        Selama periode tersebut, Pertamina melakukan self-assessment TCF, bersama DJP melakukan pembahasan compliance arrangement, serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program.

        Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. 

        Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyatakan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. 

        Menurut Mega, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

        Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai penerapan TCF dan integrasi data merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi.

        Baca Juga: Kejar Setoran Pajak, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP Berkinerja Buruk

        Baca Juga: Pertamina Berhasil Bawa LPG 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS

        Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, menegaskan bahwa praktik ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan dapat direplikasi oleh BUMN lainnya.

        Bimo mengatakan, ke depan, DJP berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas.

        "Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan," tutur Bimo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: