Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Febrie Adriansyah, Sosok Pengusaha Kalimantan Bikin Ketar-ketir Don Ritto: Silakan Jika Berani

        Kasus Febrie Adriansyah, Sosok Pengusaha Kalimantan Bikin Ketar-ketir Don Ritto: Silakan Jika Berani Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fakta baru muncul dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkap adanya kaitan asal-usul uang yang disita penyidik dengan seorang pengusaha asal Kalimantan Timur.

        Menurut Handika, seluruh uang yang ditemukan penyidik di dua lokasi usahanya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

        Baca Juga: Belum Ditahan hingga Bisa Umrah, Kejagung Jawab Isu Soal Tersangka Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

        "Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan. Itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha di Kalimantan Timur," kata Handika, dikutip Rabu (15/7).

        Namun, Handika mengaku belum berani mengungkap identitas sosok tersebut ke publik. Ia justru menantang aparat penegak hukum apabila memang berani membuka identitas pengusaha dimaksud.

        "Saat ini aku enggak berani menyebut nama itu, karena risikonya tinggi. Tapi kalau rekan-rekan dari Kortas dan Krimsus berani sebut, monggo," ujarnya.

        Pernyataan itu menjadi sorotan karena sebelumnya penyidik menemukan uang dalam jumlah fantastis saat menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Don Ritto.

        Adapun Handika juga memastikan kliennya memang memiliki  Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan. Namun ia membantah tudingan bahwa kliennya menerima uang dari Febrie Adriansyah.

        Kasus Febrie Adriansyah sebelumnya diketahui bermula dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam sejumlah perkara, antara lain PT Asabri, batu bara, hingga PT Krakatau Steel.

        Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan dari kepolisian menggeledah 13 lokasi dan menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang asing, emas batangan hingga dokumen.

        Baca Juga: Dibongkar Ahmad Khozinudin, Ada Pihak Mendadak Ciut Nyali dan Takut Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi

        Polri telah menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: