Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Berupaya Lumpuhkan ICC, Sebut Mahkamah Pidana Internasional Jadi Ancaman bagi AS

        Trump Berupaya Lumpuhkan ICC, Sebut Mahkamah Pidana Internasional Jadi Ancaman bagi AS Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melemahkan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Washington menilai lembaga tersebut telah berkembang menjadi ancaman terhadap kedaulatan Amerika Serikat.

        Mengutip Reuters, Rabu (15/7/2026), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kritik tersebut melalui pesan video yang dipublikasikan pada Senin. Menurutnya, ICC awalnya dibentuk untuk mengadili pelanggaran paling berat, namun kini dinilai telah melampaui tujuan awalnya.

        "(Namun ternyata menjadi) sesuatu yang jauh lebih radikal dan ekstrem," kata Rubio.

        Rubio menegaskan pemerintahan Donald Trump tidak akan membiarkan ICC mengancam personel Amerika Serikat. Ia menilai perlindungan terhadap warga dan aparat AS menjadi prioritas pemerintah.

        Reuters melaporkan seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS, yang berbicara secara anonim, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan sejumlah opsi untuk menekan ICC. Langkah yang dibahas mencakup larangan perjalanan, pencabutan visa, peningkatan sanksi terhadap ICC beserta organisasi afiliasinya, hingga tekanan diplomatik kepada negara-negara lain agar menarik diri dari keanggotaan ICC.

        Baca Juga: Wacana Upeti ke Amerika Batal usai Trump Ditelepon Raja Timur Tengah: Awalnya Saya Kira Ide Bagus...

        Penolakan Amerika Serikat terhadap kewenangan ICC bukan hal baru. Donald Trump maupun mantan Presiden George W. Bush sebelumnya sama-sama berpendapat bahwa mahkamah tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki ataupun menuntut warga negara Amerika, terutama personel militer.

        Reuters juga melaporkan pemerintahan Trump mendukung penerapan sanksi terhadap pejabat ICC sebagai upaya mencegah pengadilan tersebut mengambil langkah hukum terhadap presiden dari Partai Republik maupun pejabat pemerintah AS atas operasi militer Amerika di luar negeri pada masa mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: