Dokter Tifa Ungkap Worst Scenario: Sidang Bersama Roy Suryo Jadi Preseden Buruk
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Terdakwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, membeberkan kemungkinan terburuk apabila eksepsi yang diajukannya serta permohonan praperadilan Roy Suryo ditolak pengadilan.
Menurut Tifa, jika eksepsi ditolak, maka persidangan akan terus berjalan. Begitu pula jika praperadilan Roy Suryo ditolak berulang kali, keduanya akan sama-sama menghadapi sidang terbuka. Ia menegaskan, kondisi tersebut akan menarik perhatian media internasional.
"Perhatikan itu baik-baik. Kalau — ini ya, kita bicara worst scenario ya, dari versi kita — saya eksepsi ditolak, berarti sidang jalan," ucapnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (15/7).
"Mas Roy prapid-prapid ditolak-tolak-tolak-tolak. Kan kami berdua sama-sama sidang. Itu yang datang bukan cuma media-media nasional. Saya pastikan yang datang adalah BBC, CNBC, CNN, Al Jazeera, dan sebagainya — itu akan datang. Kenapa? Ini preseden yang sangat buruk buat seluruh dunia. Bukan hanya untuk negara ini," imbuhnya.
Hari ini, Kamis (16/7/2026), Dokter Tifa kembali menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Timur dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan pekan lalu.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Modal Hukum Dicicil Satu Pasal Sekaligus
Sementara itu, Roy Suryo juga tengah mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan untuk menguji penetapan tersangka atas dirinya terkait Pasal 35 UU ITE. Ia sebelumnya sudah menggugat penetapan tersangka berdasarkan Pasal 32 Ayat 1 UU ITE, sekaligus meminta hakim membatalkan tiga Sprindik Polda Metro Jaya yang terbit sepanjang 2025–2026.
Roy berpendapat penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Ia juga menuntut pemulihan nama baik dan harkat martabatnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: